Dewas Bingung Pimpinan KPK Langgar Etik, Albertina Ho : Salah Waktu Seleksi atau saat Menjabat?
Atas hal itu ia mengungkapkan telah melakukan evaluasi setiap tahunnya dan dikirimkan ke Presiden serta DPR.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Eko Sutriyanto
"Misalnya aplikasi Sinergi yang bisa kita mengetahui perkara dari awal masuk sampai dengan eksekusi. Sampai saat ini juga belum diselesaikan, 5 tahun belum juga diselesaikan," terangnya.
Kemudian dikatakannya pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap perilaku pimpinan KPK.
"Banyak sekali evaluasi dan terakhir juga kami telah sampaikan kepada DPR bahwa kalau dilihat dari lima pimpinan itu. Dua berhadapan dengan pelanggar etik, satu sudah diputuskan dan satu lagi dalam proses," ucapannya.
Ia menerangkan atas hal itu lebih dari 50% pelanggaran kode etik berpotensi dilakukan oleh pimpinan KPK.
"Sehingga kami pikir ini sebenarnya yang salah pada waktu seleksi atau salah saat ada di dalam (KPK). ini juga menjadi tanda tanya bagi kami apa dalam 5 tahun itu orang bisa berubah drastis menjadi seperti itu, patut dipertanyakan juga," ucapnya.
Maka dari itu dikatakan Albertina penting sekali untuk melihat rekam jejak calon pimpinan dan dewan pengawas KPK 2024-2029.
"Karena dari pemikiran kami, kalau peserta memiliki rekam jejak yang buruk, itu akan sulit untuk bertindak secara objektif dan sesuai aturan," tandasnya.