Alasan Jessica Wongso Bebas Bersyarat seusai Divonis 20 Tahun karena Kasus Kopi Sianida
Alasan Jessica Wongso bisa bebas bersyarat usai divonis 20 tahun karena kasus kopi sianida.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Menurut Otto, ini adalah remisi luar biasa yang diberikan kepada Jessica.
Ia juga mengungkap perilaku Jessica selama delapan tahun mendekam di penjara.
"Saya belum berbincang detail sama Kepala Lapas, tapi saya mendengar bahwa memang ini remisi yang luar biasa diberikan kepada Jessica."
"Karena dia juga super-super (sangat-sangat) berkelakukan baik di dalam (lapas). Seharusnya yang bisa menjelaskan ini lapasnya," terangnya.
Otto mengatakan, ini merupakan babak baru bagi Jessica.
Setelah Jessica bebas, pihak pengacaranya memiliki sejumlah rencana.
Satu di antaranya, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
"PK tetap jalan. Minggu depan akan kita daftarkan, ujar kuasa hukum Jessica lainnya, Hidayat Bostam.
Pengajuan PK akan tetap dilakukan karena pihak Jessica telah mengantongi bukti baru atau novum.
Baca juga: Otto Hasibuan Bicara Soal Kebebasan Jessica Wongso, Tegaskan Kliennya Harus Mengikuti Aturan
Perjalanan Kasus Kopi Sianida
Adapun kasus kopi sianida ini bermula dari tewasnya Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016 lalu.
Mirna tewas setelah meminum es kopi vietnam yang dicampur racun sianida saat bertemu Jessica di Kafe Olivier di Mal Grand Indonesia, Jakarta.
Nahas, Mirna akhrinya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kematian Mirna menuai perhatian publik karena diyakini merupakan pembunuhan berencana.
Setelah Mirna dinyatakan wafat, ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, lantas melaporkan kematian putrinya ke Polsek Metro Tanah Abang lantaran menilai anaknya tewas tidak wajar.