Ibunda Dokter Aulia Risma 8 Jam Buat Laporan Polisi, Senior Putrinya di PPDS Undip Jadi Terlapor
8 jam lamanya ibunda mendiang dokter Aulia Risma, Nuzmatun Malinah, membuat laporan soal kematian putrinya ke Polda Jateng. Ini pihak yang dilaporkan.
Editor: Adi Suhendi
Menurut Artanto, data-data tersebut menjadi bahan awal untuk melakukan penyelidikan.
"Tugas Polri tentunya untuk membuktikan secara hukum," ujarnya.
Sekadar informasi dokter Aulia Risma adalah mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Sebelum ditemukan meninggal dunia, ia sedang menjalani pendidikan dokter spesialis di RSUP Kariadi Semarang.
Untuk kasus kematian dokter Aulia Risma, polisi saat ini masih menunggu hasil autopsi psikologi untuk mengetahui penyebab kematian dokter asal tegal, Jawa Tengah tersebut.
Sementara itu, Polda Jateng saat ini sedang mengusut kasus perundungan yang menimpa dokter Aulia semasa hidup.
Tak hanya pihak kepolisian, Kementerian Kesehatan pun menurunkan tim dalam rangka mengusut kasus tersebut.
Hasil investigasi yang dilakukan Kemenkes pun sudah diserahkan ke Polda Jateng, Jumat (30/8/2024).
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 3 jam, polisi mendapat sejumlah bukti dari tim investigasi Kemenkes, di antaranya rekaman suara voice note curhat Dokter Aulia Risma dengan ayahnya.
Temuan Tim Kemenkes Terkait Kematian Dokter Aulia Risma
Juru bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengungkap fakta ada dugaan permintaan tidak biasa yang diterima almarhumah dokter Aulia Risma Lestari dari seniornya
Dokter muda itu seolah dipaksa untuk memenuhi permintaan dana sebesar Rp 20–40 juta per bulan untuk seniornya.
“Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022,” kata Syahril kepada wartawan, Minggu (1/9/2024).
Syahril mengatakan, permintaan uang itu di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma.
Dikatakan Syahril, korban ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik antara lain; membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji office boy (OB), dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
Permintaan itulah yang diduga menjadi pemicu awal korban mengalami tekanan luar biasa dalam proses pembelajaran.
Korban dan keluarga sangat keberatan dengan permintaan tersebut.
“Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu,” ungkap dia.
Adapun bukti dan kesaksian atas permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.
Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses Kemenkes bersama pihak kepolisian.
Terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi UNDIP berpraktek di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024, Kemenkes mengambil kebijakan ini antara lain karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes.
(Tribunnews.com/ rina ayu/ tribunjateng/ iwan Arifianto )
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.