Sosok Alice Guo, Ditangkap Polri di Tangerang, Dituduh Mata-mata China
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap buronan asal Filipina Alice Guo atau Guo Hua Ping.
Editor: Hasanudin Aco
Ia meminta maaf kepada para senator karena tidak bisa menjelaskan latar belakang keluarganya saat sidang. Ia sebut “pikiran saya tiba-tiba kosong”.
Guo mengatakan bahwa ia merasa malu karena statusnya sebagai anak di luar nikah sehingga ia lebih sering tinggal diam di peternakan babi milik keluarganya.
”Saya tidak punya teman main. Saya tumbuh besar di peternakan tersembunyi,“ ujar Guo.
Saat memasuki masa remaja, ia mulai menggeluti bisnis ayahnya. Ia mengatakan dirinya sering membeli jagung dari kota-kota sekitar Tarlac untuk membuat pakan babi.
Lebih lanjut, Guo kembali menegaskan bahwa ia sama sekali tidak terlibat dengan permasalahan Pogo ataupun pusat perdagangan manusia dan operasi penipuan online.
“Saya tidak memiliki kuasa itu. Saya hanya seorang warga biasa dari wilayah kelas dua. Saya tidak memiliki jaringan-jaringan seperti itu,“ ucapnya.
Presiden Ferdinand Marcos telah menugaskan pihak otoritas untuk menyelidiki status kewarganegaraan Guo dan memastikan agar warga asing tidak bisa memegang jabatan publik.
“Saya mendengar kabar bahwa saya mungkin dideportasi. Ibu saya sudah pergi meninggalkan saya. Apakah sekarang negara saya akan mendeportasi saya?“ kata Guo.
Ia berencana mencalonkan diri lagi untuk pemilihan tahun depan. Wali kota di Filipina boleh menjabat sebanyak tiga periode dengan setiap periode selama tiga tahun.
“Saya tidak akan mengundurkan diri. Saya akan terus melayani masyarakat,” ujarnya.
Sumber: BBC/Tribunnews.com