Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama Siap Diproses Hukum Jika Terlibat Dugaan Kasus Korupsi Pengalihan Kuota Haji 2024

Yaqut mengaku Kementerian Agama RI tidak pernah main-main dengan pelaksanaan ibadah haji 2024. Karena itu, ia mengaku terbuka.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menteri Agama Siap Diproses Hukum Jika Terlibat Dugaan Kasus Korupsi Pengalihan Kuota Haji 2024
Serambinews.com/ Khalidin Umar/ mch 2024
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengaku siap diproses hukum jika terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengalihan kuota haji 2024. Kasus ini pun sedang diusut oleh pantia khusus (pansus) angket DPR RI.

 


Yaqut mengaku Kementerian Agama RI tidak pernah main-main dengan pelaksanaan ibadah haji 2024. Karena itu, ia mengaku terbuka siapapun pihak yang dianggap bersalah untuk diseret ke hukum.

Baca juga: Dituding Dua Kali Mangkir Rapat Pansus Haji, Gus Yaqut Klaim Belum Pernah Dapat Surat Panggilan

 


"Kami di kementerian agama pemerintah ini juga tidak ingin ada yang main main dengan haji itu kalau ada staf saya ada perangkat ASN di tempat saya di Kementerian Agama yang terlibat ya ayo kita tindak bareng bareng. Bahkan kalau menterinya terlibat gitu loh. Gitu ya dalam fraud gitu ya," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).


Yaqut juga membantah dirinya menghindar dari pemanggilan pansus angket haji DPR. Dia bilang, pihaknya tidak pernah berupaya sembunyi untuk mengklarifikasi kasus tersebut.

Baca juga: Dua Kali Mangkir, Pansus Haji Bakal Gandeng Polisi Panggil Paksa Menag Yaqut Cholil Qoumas

BERITA REKOMENDASI


"Mohon maaf ya kalau menunda-nunda enggak ada tuh yang datang dipanggil-panggil. Sementara ini kawan kawan melihat enggak ada yang datang dari Kemenag kan begitu," pungkasnya.

 


Dalam kasus ini, Pansus Angket Haji menelisik dugaan adanya korupsi terkait pelaksanaan ibadah haji 2024. Yakni, dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus secara sepihak oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

 


Adapun kuota tambahan haji itu sebanyak 20.000 yang dibagi dua oleh pihak Kemenag. Rinciannya, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.


 


Padahal secara regulasi, pengalihan kuota haji khusus hanya boleh 8 persen dari dari kuota haji tambahan yang tersedia. Pengalihan kuota haji khusus inilah yang diduga ada kejanggalan dan dugaan korupsi.

 


Menag Diduga Menghindar dari Panggilan Pansus Angket Haji

 


Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas ternyata berupaya untuk melakukan 'kucing-kucingan' dari panggilan panitia khusus (pansus) angket carut marut pelaksanaan ibadah haji 2024.

Baca juga: Belum Panggil Menag Yaqut, Pansus Haji DPR Klaim Temukan Abuse of Power

 


Hal itu diungkap oleh Anggota Pansus Angket Haji 2024, Marwan Jaffar. Menurutnya, upaya itu dilakukan Yaqut untuk menghindar atau sembunyi dari panggilan pansus angket haji.

 


"Kami menemukan hal yang paling lucu dalam pansus ini yaitu adalah salah satunya kucing kucingan antara pansus dengan menteri agama. Kucing-kucingan itu adalah bahasa Jawa," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

 


Marwan menjelaskan upaya Yaqut menghindari dari pemanggilan pansus angket pelaksanaan haji. Dia menjelaskan bahwa sedianya Yaqut dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Selasa (10/9/2024) hari ini.

 


Akan tetapi, kata Marwan, Yaqut batal menghadiri pemanggilan pansus angket pada hari ini karena alasan menghadiri adara MTQ di Kalimantan Timur (Kaltim).

 


"Kita ini mengundang Menag untuk hadir di pansus untuk memberikan keterangan sekaligus memberikan saksi di Pansus. Tapi dengan alasan dia akan menghadiri MTQ di Kaltim. Maka hari ini tidak hadir. Jadi dengan alasan MTQ," jelasnya.

 


Usut punya usut, Marwan menjelaskan alasan untuk menghadiri MTQ di Kalimantan Timur hanya dalih semata. Ternyata, Yaqut masih terlihat berada di Jakarta dengan memimpin rapat koordinasi di Kementerian Agama (Kemenag) RI.

 


"Kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 3 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ tapi rapat koordinasi dengan para pejabat eselon 1 dan stafsus dan lain-lain di Kemenag pukul 15.00 WIB," jelasnya.

 


Ia menjelaskan hal tersebut menjadi bukti Yaqut terus menerus berupaya sembunyi dari panggilan pansus angket haji. Padahal, sudah berkali-kali pihak Kementerian Agama tidak kooperatif dalam panggilan pansus.

 


"Jadi ini bukti sudah berkali kali mengundang pihak-pihak Kemenag selalu ada insiden seperti ini terus menerus seperti kemarin saya sampaikan waktu kita sidak di Siskohat ada pejabat yang nongkrong di situ dan melayani kita yang katanya pergi ke Arab Saudi. Ada pejabat yang masih nongkrong disitu dan melayani kita, malah yang katanya itu pergi ke Arab Saudi ternyata tidak ada itu pergi ke Arab Saudi, ada 2 pejabat yang masih ada di Indonesia," jelasnya.

 


Lebih lanjut, Marwan menjelaskan bahwa hal ini juga membuktikan Yaqut selaku Menteri Agama mencoba melakukan pembangkangan terhadap pansus angket DPR.

 


"Jadi surat itu sudah kita luncurkan beberapa hari yang lalu untuk mengundang, ternyata ada konfirmasi tidak bisa hadir. Tadi sudah saya sampaikan karena alasan MTQ, tetapi ternyata ada rapat koordinasi di dalam Kementerian Agama. Nah, ini sungguh ada semacam kebohongan atau pembangkangan terhadap undangan dari Pansus," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas