Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW? Berikut Pendapat para Ulama

Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Senin, 16 September 2024, ini penjelasan terkait apa hukumnya memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Apa Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW? Berikut Pendapat para Ulama
freepik.com
Poster Maulid Nabi Muhammad SAW - Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Senin, 16 September 2024, ini penjelasan terkait apa hukumnya memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dari para Ulama. 

Dosen Tafsir Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Ahmadi Fathurrohman Dardiri, mengambil pernyataan dari Kyai Adam Kosasih asal Subang mengenai keutamaan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

1. Rasa Syukur

"Kita merasa bersyukur atas hadirnya Nabi Muhammad SAW di muka bumi ini," ujarnya.

Lebih menyenangkan lagi, semua terekam baik dalam Al Quran, hadist, sunnah, dan informasi-informasi dari para sahabat.

2. Untuk Memuji

"Bukan berarti Nabi suka dipuji," ungkapnya.

Fakta di balik kelahiran Nabi Muhammad SAW sangat luar biasa, dan karenanya kita harus melakukan pujian kepadanya.

BERITA TERKAIT

Kalau bukan karena kamu Muhammad, Kalau bukan karena kamu Muhammad, Aku tidak menciptakan alam raya, itu kata Allah SWT dalam hadits Qudsi.

"Artinya, alasan keberadaan Nabi Muhammad sendiri itu adalah alasan yang bukan saja rasional, tetapi juga intelektual. Bahkan Allah menyatakan pentingnya sosok Muhammad, mungkin itu sulit dipercayai, tetapi itulah yang terjadi," jelasnya.

Sebagai pengikutnya, orang yang melihat Nabi Muhammad SAW sebagai figur, akan lebih sering memujinya.

"Untuk lebih melihat sosok Beliau untuk bisa masuk dalam diri kita," tambahnya.

3. Tholabul Ilmi

Pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pasti ada pengajian.

"Di titik tertentu, ini adalah momen mengembangkan pengetahuan," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas