Harun Masiku Dikejar Sampai Malaysia dan Filipina, Mobilnya Ditemukan Terparkir Dekat Markas KPK
Mobil Harun Masiku ditemukan KPK sudah terparkir 2 tahun parkiran apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat. Ini jejak penelusuran KPK.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditemukannya mobil milik buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku menjadi petunjuk baru soal keberadaan tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 tersebut.
Harun Masiku diketahui menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 20 Januari 2020.
Penemuan mobil eks politikus PDIP di apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat menjelaskan dugaan bila dalam dua tahun ke belakang, Harun Masiku berada di Indonesia.
Berdasarkan Google Map, Apartemen Thamrin Residence berjarak sekira 4,5 kilometer dari Gedung KPK yang berada di Jalan Kuningan Persada.
Mobil Harun Masiku menurut KPK sudah terparkir dua tahun di parkiran apartemen dan baru ditemukan pada 25 Juni 2024.
Berarti mobil tersebut sudah terparkir sejak 2022.
Mobil diduga milik Harun Masiku tersebut berjenis sedan Toyota Camry tipe V bermesin 2.400 cc.
Baca juga: Diselimuti Debu, Penampakan Toyota Camry Diduga Milik Harun Masiku yang Parkir di Thamrin Residence
Toyota Camry berpelat nomor B 8351 WB tersebut keluaran antara tahun 2002 hingga 2006.
Pelat nomor kendaraannya pun sudah habis di tahun 2021.
"Sudah terparkir selama dua tahun," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024).
Saat digeledah, KPK pun menemukan dokumen penting terkait Harun Masiku.
Baca juga: Mobil Harun Masiku Terparkir 2 Tahun di Thamrin Residence, Biaya Parkir Diperkirakan Capai Rp80 Juta
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," ucap Asep.
Keberadaan Harun Masiku berada di Tanah Air sejalan dengan data perlintasan antar negara.
Harun Masiku disebut pada 16 Januari 2020 pergi ke Singapura.