Harun Masiku Dikejar Sampai Malaysia dan Filipina, Mobilnya Ditemukan Terparkir Dekat Markas KPK
Mobil Harun Masiku ditemukan KPK sudah terparkir 2 tahun parkiran apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat. Ini jejak penelusuran KPK.
Penulis: Adi Suhendi
Dari pemeriksaan tersebut, KPK mencium adanya upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) terkait kasus harun Masiku.
"Terkait OOJ sebagaimana yang sudah disampaikan, jadi penyidik membuka kemungkinan tersebut diduga dari hasil pemeriksaan saksi terakhir ada upaya-upaya tersebut (perintangan penyidikan)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Dalam perkembangan kasus ini, komisi antirasuah minta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah lima orang ke luar negeri.
Salah satunya adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
Sekilas Kasus Suap Harun Masiku
Kasus Harun Masiku berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.
Saat itu KPK mengamankan sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri.
Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.
Namun, setelah kasus mencuat, Harun Masiku yang diduga penyuap Wahyu Setiawan menghilang.
KPK pun lantas menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.
(Tribunnews.com/ ilham/ fahmi)