Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PN Jakarta Selatan Bantah Rasich Hanif Radinal Meninggal Akibat Kekerasan Petugas Saat Eksekusi

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut Rasich Hanif Radinal bukan karena kekerasan fisik dari petugas pada saat proses eksekusi

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in PN Jakarta Selatan Bantah Rasich Hanif Radinal Meninggal Akibat Kekerasan Petugas Saat Eksekusi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). 

Lewat pengeras suara, pihak Kepolisian menegaskan akan menindak setiap orang yang melakukan kekerasan.

"Kepada semua pihak yang melakukan kekerasan (kami) tangkap, kita angkut ke tahanan!" teriak Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Witarsa lewat pengeras suara.

Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key yang berada di lokasi pun terlihat ikut melerai.

Di sisi lain, Rasich Hanif yang berada di tengah-tengah massa pun mencoba bertahan.

Namun, tubuh kurusnya tidak bisa menahan desakan dari puluhan pria yang mencoba merangsek masuk.

Rasich Hanif yang tumbang akhirnya digotong Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur.

Dia dibopong masuk dan dibaringkan di pelataran rumah makan dengan wajah pucat.

Berita Rekomendasi

Tak banyak bergerak, lansia itu hanya terbaring ketika puluhan pria berpakaian bebas mulai memasuki pelataran rumah makan.

Begitu juga ketika truk berukuran besar menjebol pagar rumah makannya dengan cara ditabrakan.

Bersamaan dengan proses eksekusi, Rasich Hanif pun dilarikan ke rumah sakit dengan ambulans.

Baca juga: Profil Rasich Hanif Wakil Wali Kerajaan Galuh Ciamis: Tewas Ketika Restorannya Disita PN Jaksel

Meninggalkan rumah makannya yang kini dibongkar paksa Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas