EKSKLUSIF: Mantan Pendiri Sebut Akan Inventarisasi Kekayaan Jamaah Islamiyah
Mantan pendiri organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI), Abu Rusydan, mengatakan akan segera melakukan inventarisasi kekayaan organisasi tersebut.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pendiri organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI), Abu Rusydan, mengatakan akan segera melakukan inventarisasi kekayaan organisasi tersebut.
Ia mengatakan langkah tersebut akan dilakukan setelah tahapan sosialisasi terkait pembubaran JI dan pengakuan kembali ke NKRI selesai.
Hingga saat ini, diketahui sosialisasi tersebut telah dilakukan sekira 30 kali di berbagai wilayah di Indonesia.
Hal itu disampaikannya saat wawancara khusus di Jakarta pada Senin (16/9/2024).
"Tetapi sekali lagi, tahapan kita hari ini baru sosialisasi pembubaran JI dan kembali kepada pangkuan NKRI. Belum selesai ini, Mas," kata Abu Rusydan.
"Nanti kita akan inventarisasi kekayaan kita. Kemudian yang disita pemerintah siapa, apa saja. Bagaimana pengurusannya. Apakah akam dikembalikan kepada kita. Atau dikelola sendiri, atau apa namanya, nanti kita putuskan," sambung dia.
Setelah tahapan inventarisasi itu selesai, kata dia, akan dilakukan perumusan kembali terkait wadah organisasi bagi para mantan anggota JI.
"Lalu yang ketiga itu tadi, what's next. Kita akan menjadi apa, apa kita akan menjadi ormas, menjadi orpol, atau menjadi yayasan yang berdialog dengan Densus," kata dia.
Sebagai informasi, Abu Rusydan saat ini tengah dalam proses menjalani hukuman pidana.
Proses wawancara khusus juga dilakukan dalam pengawasan Densus 88 Antiteror Polri.
JI sebelumnya merupakan organisasi terlarang yang identik dengan berbagai peristiwa aksi teror para anggotanya di Indonesia.
Aksi teror itu juga telah menelan banyak korban jiwa di Indonesia di antaranya Bom Malam Natal (2000) Bom Bali I (2002), Bom Bali II (2005), Bom Hotel JW Marriot (2003), Bom Kedutaan Australia (2004), Bom Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz Carlton (2009), mutilasi 3 siswi SMA di Poso (2005) dan berbagai aksi teror lain yang diidentikan dengan kelompok tersebut.
JI resmi dibubarkan oleh Abu Rusydan dan para tokoh JI lainnya pada 30 Juni 2024 di Sentul Bogor.
Berikut ini 6 poin utama yang diputuskan dan dideklarasikan terkait pembubaran JI saat itu:
1. Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap tatharuf dan merujuk pada paham Ahlussunah wal Jamaah
3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar
4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermanfaat
5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsisten menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya
6. Hal-hal teknis berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan denga negara c.q Densus 88 AT Mabes Polri.