Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemen PPPA Minta Perusahaan Bentuk Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan

Kemen PPPA sangat prihatin dengan maraknya kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kemen PPPA Minta Perusahaan Bentuk Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Kantor perusahaan animasi BS yang sudah tidak beroperasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. 

Dalam pelaksanaannya, RP3 menyediakan tiga jenis pelayanan terhadap perempuan yaitu pencegahan kekerasan terhadap pekerja perempuan, penerimaan pengaduan dan tindak lanjut, serta pendampingan.

Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung bagi semua karyawan, serta memastikan bahwa hak dan kesejahteraan pekerja perempuan terlindungi secara optimal.

Diketahui Christa Sydney telah mengalami kekerasan tersebut dalam 2 tahun terakhir atau sejak 2022. Bos Christa tidak segan-segan menyuruh karyawannya membenturkan kepala ke tembok sampai dua kali.

Baca juga: Kisah Warga Soal Perusahaan Animasi di Menteng Diduga Siksa Karyawan: Banyak Karyawan Kena Pecat!

Menurut Christa, Cherry Lai memang menyukai atau senang melihat orang lain menyakiti diri sendiri. Selain itu, Cherry Lai juga meminta Christa menampar diri sendiri nyaris sebanyak 100 kali hingga naik turun tangga bolak balik dari lantai 1 ke lantai 5 sebanyak 45 kali.

Christa juga telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada awal September lalu. Ia berharap, kepolisian bisa segera melakukan investigasi.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas