Polemik Penemuan Mobil Harun Masiku, Mobil itu Disebut Pernah Disegel Tahun 2020 Lalu, Apa Kata KPK?
KPK angkat bicara mengenai polemik penemuan mobil milik buronan Harun Masiku.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina

"Sudah terparkir selama dua tahun," kata Asep di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Berdasarkan catatan, KPK pernah menggeledah hunian Harun Masiku di Apartemen Thamrin Residences, Jakarta, pada Selasa, 14 Januari 2020.
Dalam kegiatan itu, selain menggeledah apartemen penyidik juga menyegel mobil milik Harun yang berada di area parkir apartemen tersebut.
Bahkan, penyidik turut menemukan dokumen penting dalam mobil tersebut.
"Temuan di lapangan mendapatkan dokumen signifikan, antara lain untuk menemukan keberadaan tersangka HAR (Harun)," kata eks Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu (19/1/2020).
Adapun mobil yang ditemukan pada 2020 itu persis seperti apa yang diklaim KPK baru ditemukan pada 2024, yaitu Toyota Camry berpelat nomor B 8351 WB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.