Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Penemuan Mobil Harun Masiku, Mobil itu Disebut Pernah Disegel Tahun 2020 Lalu, Apa Kata KPK?

KPK angkat bicara mengenai polemik penemuan mobil milik buronan Harun Masiku.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polemik Penemuan Mobil Harun Masiku, Mobil itu Disebut Pernah Disegel Tahun 2020 Lalu, Apa Kata KPK?
TRIBUNNEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai polemik penemuan mobil milik buronan Harun Masiku. KPK sebelumnya tanggal 12 September 2024 menyebut telah menemukan sebuah mobil yang disinyalir milik eks caleg PDIP itu pada 25 Juni 2024 di Apartemen Thamrin Residences. 

"Sudah terparkir selama dua tahun," kata Asep di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

Berdasarkan catatan, KPK pernah menggeledah hunian Harun Masiku di Apartemen Thamrin Residences, Jakarta, pada Selasa, 14 Januari 2020. 

Dalam kegiatan itu, selain menggeledah apartemen penyidik juga menyegel mobil milik Harun yang berada di area parkir apartemen tersebut. 

Bahkan, penyidik turut menemukan dokumen penting dalam mobil tersebut.

"Temuan di lapangan mendapatkan dokumen signifikan, antara lain untuk menemukan keberadaan tersangka HAR (Harun)," kata eks Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu (19/1/2020).

Adapun mobil yang ditemukan pada 2020 itu persis seperti apa yang diklaim KPK baru ditemukan pada 2024, yaitu Toyota Camry berpelat nomor B 8351 WB.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas