Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Etika Berbangsa dan Bernegara Harus Ditegakkan Cegah Upaya Pelemahan Hukum

Manusia sebagai penggerak hukum harus dipastikan telah bersih dari nilai-nilai nir etika jika ingin mewujudkan cita-cita budaya hukum

Penulis: willy Widianto
Editor: Erik S
zoom-in Etika Berbangsa dan Bernegara Harus Ditegakkan Cegah Upaya Pelemahan Hukum
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini menjadi anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).  

Nilai-nilai Pancasila sebagai sumber etika sudah seharusnya tidak lagi diperdebatkan secara filsafati. Pancasila seharusnya dipedomani sebagai sebuah filsafat (weltanschauung) yang dijunjung tinggi demi menggerakkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang maju dan beradab.

“Sumber dari segala sumber hukum adalah Pancasila, di bawahnya ada undang-undang (UU) yang mengatur segala aspek. Mestinya, Pancasila sudah masuk ke segala sektor kehidupan,” kata Harjono, Hakim Konstitusi 2003-2014.

Oleh karena itu positivisasi etika harus dilakukan dalam bentuk code of ethics dan enforcement system of ethics dalam bentuk infrastruktur the ethic for public offices.

Sudah saatnya etika harus dikonkritisasi dalam bentuk aturan tertulis lengkap dengan instrumen dan struktur penegakannya. Etika jangan dibiarkan hanya menjadi sebuah norma kesusilaan yang menguap begitu saja.

Positivisasi etika tersebut menjadi penting dan mendesak (important and urgent) yang secepatnya harus dilakukan di tengah gempuran perkembangan zaman yang lebih mengedepankan logika daripada rasa, hati nurani dan adab.

Gempuran budaya pop mengakibatkan terdegradasinya nilai-nilai budaya Indonesia yang penuh dengan sopan santun, rasa malu, kejujuran, satria, dan welas asih. Sistem keteladanan etika harus dimulai dulu dari penyelenggara negaranya, baru akan mudah bagi masyarakat untuk mengikuti.

Krisis keteladanan penyelenggara negara menjadikan penanaman nilai integritas pada Masyarakat menjadi sulit.

Berita Rekomendasi

Bagaimana bisa mengkapitalisasi kualitas bonus demografi jika anak muda dipolitisasi menjadi buzzer dan dijauhkan dari nilai-nilai etika.

“Tidak pernah ada upaya signifikan untuk meningkatkan anak muda. Bahkan sering dikatakan akan ada Indonesia Emas. Indonesia Emas itu kan besok akan seperti apa, sekarang kondisi kita seperti apa, kemudian dibuat modifikasi seperti apa untuk mencapai itu. Ini sama sekali tidak ada, yang ada hanyalah anak muda yang digunakan sebagai influencer,” kata Koentjoro, Guru Besar Psikologi Universitas Gadjah Mada.

Pada akhirnya penegakan sistem etika harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat baik penyelenggara negara sebagai tauladan hingga masyarakat umum.

Berdasarkan problematika tersebut diperoleh beberapa rekomendasi sebagai berikut :

A. Bidang Hukum:

1. Perlu dibentuk undang-undang Lembaga Kepresidenan yang mengatur etika
Presiden sebagai Kepala Pemerintahan, khususnya etika pada masa transisi
jabatan (lame duck period).

2. Dalam merumuskan hukum harus mengedepankan supremasi etika, bukan sekedar
supremasi hukum sehingga yang tercipta benar-benar rule of law yang berkeadilan dan
sesuai dengan nilai-nilai etika, bukan rule of man by using law, bukan hukum dibuat
sebagai sarana perselancaran niat terselubung atas kepentingan tertentu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas