Polri Bentuk Ditressiber di Delapan Polda Seiring Meningkatnya Kasus Tindak Pidana Siber
Kepolisian Republik Indonesia resmi membentuk Direktorat Reserse Pidana Siber (Ditressiber) di tingkat kepolisian daerah (Polda).
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
"Ini tentu merupakan pendekatan untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat terutama di bidang siber," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (21/9/2024).
Berikut sejumlah pejabat yang mengisi jabatan Dirresiber di 8 Polda:
1. AKBP Doni Satria Sembiring, Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut)
2. Kombes Setyo K Heriyanto, Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah diangkat sebagai Dirressiber Polda Metro Jaya
3. AKBP Resza Ramadiansyah, Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim diangkat sebagai Dirresiber Polda Jawa Barat
4. Kombes Himawan Sutanto Saragoh, Dirpolairud Polda Bangka Belitung diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Tengah
5. Kombers R Bagoes Wibisono Handoyo, Pengawas Penyidikan Madya Tingkat III Bareskrim Polri diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Timur
6. AKBP Ranefli Dian Candra Wadireskrimsus Polda Bali diangkat sebagai Dirressiber Polda Bali
7. AKBP Taufik Sugih Adhadi Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri diangkat sebagai Dirressiber Polda Sulteng
8. AKBP Syansyrujak Wadirreskrimum Polda Papua diangkat sebagai Dirressiber Polda Papua.