Saksi Sidang Korupsi Emas Ungkap Broker Eksi Anggraeni Pernah Coba Menyuap, Uang Dibungkus Plastik
Pegawai Trading & Service Manager PT Antam Tbk, Yudhi Hermansyah mengaku hendak disuap broker Eksi Anggraeni, uang suap dibungkus plastik hitam.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai Trading & Service Manager PT Antam Tbk, Yudhi Hermansyah mengaku broker Eksi Anggraeni pernah mencoba menyuap dirinya dengan membawa uang yang dibungkus plastik hitam.
Suap dilakukan Eksi Anggraeni terkait permintaan penambahan stok emas.
Hal itu diungkapkan Yudhi pada saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi jual beli emas di PT Antam Tbk dengan terdakwa Abdul Hadi Avicena sekaligus mantan General Manager (GM) PT Antam periode 2017-2019.
Informasi itu bermula ketika Jaksa bertanya kepada Yudhi soal pertemuan dengan Eksi Anggraeni perihal kasus jual beli emas tersebut.
Yudhi menerangkan dirinya sempat bertemu dengan Eksi sekitar bulan November 2018 di sebuah restoran Kota Surabaya.
"Setelah lama tidak berkomunikasi kemudian di bulan November ada WA dari saudara Eksi minta ketemu," kata Yudhi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024).
Baca juga: Usut Kasus Dugaan Korupsi Emas, Kejagung Periksa Kadiv Akuntansi dan Perpajakan PT Antam
Setelah ada chat tersebut Yudhi mengaku sempat memberi tahu kepada atasannya yakni Abdul Hadi dan Yosep Purnama apakah perlu ia bertemu dengan Eksi.
Usai mendapat persetujuan, Yudhi pun memutuskan untuk bertemu dengan Eksi.
Selanjutnya pada pertemuan tersebut Yudhi menerangkan bahwa Eksi meminta dirinya untuk menambahkan stok pengadaan emas di Butik BELM Surabaya 01.
"Kemudian saya sampaikan, saya tidak punya kewenangan untuk menambahkan stok Butik, itu di luar wewenang dan tanggung jawab saya," ujar Yudhi.
Lebih jauh lanjut Yudhi, setelah dirinya menyampaikan hal tersebut, Eksi lalu keluar ruangan restoran tempat pertemuan keduanya.
Baca juga: 3 Direktur Antam Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi Emas 109 Ton
Akan tetapi tak berselang lama, broker utusan terdakwa Budi Said itu kembali masuk namun dengan membawa bungkusan plastik hitam.
"Beliau saat itu izin keluar restoran kemudian dia bawa plastik hitam dia sampaikan, ini isinya uang tolong diterima dan saya dibantu soal penambahan stok," jelas Yudhi.