Setelah Firli, Giliran Pimpinan KPK Alex Marwata yang Disorot Karena Bertemu Eko Darmanto
Alexander Marwata dilaporkan buntut pertemuan dengan Eko Darmanto yang saat itu berstatus sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang.
Penulis: Hasanudin Aco
Perbuatan Firli ini disebut menimbulkan konflik kepentingan dan tak mencerminkan keteladanan.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/4/2024), Firli Bahuri disebut meminta uang Rp 50 miliar kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) eks Aide-de-camp (ADC) atau ajudan SYL, Panji Harjanto.
Panji dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
“Ada di BAP 34, saudara mengetahui terkait dengan permintaan uang dari Firli Bahuri bahwa di sini yang saat itu SYL menyatakan terdapat permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri. Itu saudara ketahui dari percakapan atau dari apa nih?” tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/4/2024).
“Dari percakapan Bapak (Syahrul Yasin Limpo),” kata Panji.
Sumber: Tribun Jakarta/Kompas.com/Tribunnews.com