Kompolnas Minta Polri Usut Tuntas Aksi Kelompok Pengganggu Diskusi di Kemang Jakarta Selatan
Menurutnya, aksi kekerasan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berkumpul, berekspresi, dan mengemukakan pendapat.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengutuk aksi kekerasan yang ditunjukkan kelompok pengganggu disķusi di Kemang Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).
Menurutnya, aksi kekerasan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berkumpul, berekspresi, dan mengemukakan pendapat.
Baca juga: Motif Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang Didalami, Diduga Para Pelaku Menginap di Hotel
“Sangat mengejutkan setelah 26 tahun Reformasi, ternyata masih dijumpai kelompok seperti ini di Indonesia. Aparat Kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini,” kata Poengky saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2024).
Kompolnas juga mendorong Bid Propam Polda Metro Jaya segera melakukan evaluasi terhadap upaya antisipasi Kepolisian yang ternyata gagal membendung tindakan kekerasan pengganggu disķusi.
“Kami berharap tindakan kekerasan ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” imbuhnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembubaran Paksa Seminar di Kemang, Tiga Pelaku Masih Lidik
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengatakan pihaknya bertanggung jawab atas aksi pembubaran diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).
Jajaran Polda Metro Jaya langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap para pelaku.
“Kami tidak mentolerir segala bentuk premanisme dan anarkisme,” kata Brigjen Djati di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).
Pihak kepolisian pun melakukaninvestigasi secara internal terhadap para petugas polri yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung.
“Apakah di situ ada pelanggaran SOP atau tidak,” tuturnya.
Kejadian pembubaran diskusi bberawal dari aksi unjuk rasa kemarin siang dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air sekitar 30 orang.
Mereka melakukan aksi menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Diaspora dengan alasan tidak ada izin.
Dari situ, Djati menilai ada upaya untuk membelah persatuan dan kesatuan dan sebagainya.
Saat aksi unjuk rasa, petugas dari Polsek Mampang yang mengamankan kegiatan turut mengalami insiden desak-desakan, saling dorong-mendorong.
Para aksi unjuk rasa menuntut masuk ke dalam gedung lokasi diskusi diaspora.
“Jadi sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu, namun pada saat kegiatan pengamanan dilakukan, kami sempat juga bernegosiasi dengan penanggung jawab aksi unras, dengan penanggung jawab kegiatan yan ada di dalam gedung,” tutur Wakapolda.
Kesepakatannya agar kegiatan di dalam gedung bisa dipercepat.
Baca juga: 6 Fakta Pembubaran Diskusi di Kemang, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis, Aktor Intelektual Diburu
Tiba-tiba saja dari belakang gedung hotel sekitar 10-15 orang, merangsek masuk dari pintu belakang menuju ruang diskusi.
“Pada saat itu anggota kami masih terfokus di depan hotel melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unras. tapi tiba-tiba sekitar 10-15 orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung,” tukasnya.
Ketika itu sempat dilakukan upaya pencegahan oleh tenaga pengamanan hotel hingga terjadi aksi pemukulan kekerasan.
Namun karena petugas tidak seimbang, masa berhasil masuk ke dalam melakukan perusakan pencabutan baliho yang ada di dalam.
“Petugas kami yang ada di depan baru menuju ke gedung belakang sekitar jaraknya itu antara 100 meter dari depan ke belakang. Saat itu baru selesai kegiatan massa itu yang melakukan pencabutan dan perusakan dan pembubaran itu keluar, itu kronologi kejadiannya,” tutur DjatiZ
Dari hasil pendalaman, bukti-bukti, dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lapangan, kemudian CCTV serta beberapa tayangan video yang sudah beredar di media sosial.
Sebanyak lima orang yang terindikasi sebagai pelaku telah diamankan.
Di antaranya pria inisial FEK, selaku koordinator lapangan, kedua GW selaku aksi pengerusakan yang ada di dalam.
Kemudian JJ pria uang masuk ke dalam membubarkan sampai melakukan pengerusakan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, DPR: Bukti Negara Jamin Kebebasan Berpendapat
Lalu keempat LW yang melakukan pengerusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam dan terakhir MDM perannya hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan pengerusakan yang ada di dalam gedung.
“Dari 5 para pelaku yang sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman dan timasih bekerja untuk mencari para pelaku-pelaku lainnya,” jelas Wakapolda.