Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang: 11 Polisi Diperiksa Propam, 3 DVR CCTV Disita

11 anggota polisi diperiksa oleh Propam dan sebanyak tiga DVR CCTV disita polisi buntut kasus pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan.

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang: 11 Polisi Diperiksa Propam, 3 DVR CCTV Disita
Istimewa
Acara diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan bersama sejumlah tokoh, Sabtu pagi (28/9/2024), namun sekelompok orang membubarkan kegiatan tersebut. - 11 anggota polisi diperiksa oleh Propam dan sebanyak tiga DVR CCTV disita polisi buntut kasus pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. 

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, penyitaan DVR itu dilakukan untuk mendalami peristiwa pembubaran diskusi.

"Ini penting untuk mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kekerasan baik terhadap orang dan barang," kata Wira.

Adapun, ketiga DVR CCTV yang disita tersebut meliputi DVR (CCTV di basement, lobby depan, bagian yang mengarah ke luar hotel, lobby resepsionis), DVR (meeting room dan restoran), dan DVR (area koridor kamar).

Baca juga: Buntut Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, 11 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Sebelumnya, forum diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh dan aktivis di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu pagi, dibubarkan paksa oleh sekelompok orang tak dikenal.

Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto, menyebut agenda forum diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, tidak berizin.

Adapun, forum diskusi itu dihadiri oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun dan sejumlah aktivis lainnya, ada juga Said Didu dan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen Soenarko. 

Agenda diskusi tersebut membahas terkait evaluasi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta harapan pemerintahan ke depan. 

Berita Rekomendasi

Belakangan, polisi telah menangkap lima orang yang terlibat pembubaran diskusi tersebut, yakni FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.

(Tribunnews.com/Rifqah/Reynas Abdila) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas