Sosok Jamaludin Malik, Bawa Ultraman saat Pelantikan Anggota DPR Hingga Tertarik Duduk di Komisi III
Jamaludin mengungkapkan alasan dirinya membawa sesosok Ultraman. Dia mengaku bahwa hal tersebut telah menjadi ciri khasnya sejak berkampanye
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 Fraksi Partai Golkar Jamaludin Malik, menarik perhatian saat menghadiri pelantikan sebagai anggota DPR.
Pada momen Sidang Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota DPR/DPD/MPR RI Periode 2024-2029, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024), dia membawa sosok superhero asal Jepang, Ultraman.
Baca juga: Anggota DPR Berkostum Ultraman, Jamaludin Malik Punya Harta Rp 3,8 Miliar
Bahkan, sebelum pelantikan dimulai, Jamaludin nekat memakai kostum Ultraman.
Namun, karena pelantikan harus memakai pakaian formal, dirinya lantas mengganti pakaian dengan setelan jas, dengan dasi berwarna kuning, menunjukkan dia berasal dari Golkar.
Baca juga: Dilantik Jadi Anggota DPR, Romy Soekarno Ucapkan Terima Kasih ke Sri Rahayu dan Arteria Dahlan
"Iya nekat, kalau diusir yaudah kita ganti baju," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Jamaludin mengungkapkan alasan dirinya membawa sesosok Ultraman.
Dia mengaku bahwa hal tersebut telah menjadi ciri khasnya sejak berkampanye di Pemilu 2024.
"Waktu nyaleg kita pakai kostum ultraman, sekarang pun begitu," ujarnya.
Selain itu, sosok superhero tersebut menginspirasinya untuk memberantas kejahatan.
Sebab itu, dirinya ingin menduduki Komisi III DPR, yang memang membidangi soal hukum dan hak asasi manusi.
"Maunya sih begitu, di penegakan hukum (Komisi III DPR)," pungkasnya.
Baca juga: Surya Paloh Pastikan Saan Mustopa Jadi Wakil Ketua DPR RI 2024-2025 dari NasDem
Sekilas Tentang Jamaludin Malik
Jamaludin Malik merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar 2024-2029, Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II, yang mencakup Kabupaten Demak, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Kudus.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Jamaludin Malik meraih total 118.402 suara sah.
Jamaludin menempati posisi kedua, di bawah petahana dan kader Golkar lainnya yakni, Nusron Wahid, yang memperoleh 204.248 suara.
Penetapan Jamaludin Malik menjadi anggota DPR RI 2024-2029 berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.