Pembubaran Diskusi di Kemang: Refly Harun Curiga Sosok Si Rambut Kuncir Bukan Orang Sembarangan
Pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti seorang tersangka pembubaran diskusi di Hotel Grandkemang, Mampang Prapatan
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti seorang tersangka pembubaran diskusi di Hotel Grandkemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang berambut kuncir.
Dirinya curiga pria yang sudah ditetapkan menjadi tersangka itu pernah hadir di acara sebuah partai politik.
"Kita lihat ya, si rambut kuncir ternyata hadir dalam kegiatan suatu partai politik kita enggak ngerti ya, kok dia bisa ada di sana artinya ini bukan preman sembarangan bisa hadir di kegiatan sebuah partai politik," ujar Refly seperti dikutip dari Youtube @ReflyHarunOfficial yang tayang pada Senin (30/9/2024).
"Akan tetapi tentu kita tidak mengatakan bahwa partai politik tersebut terlibat, tidak demikian, tetapi berarti orang ini bukan orang sembarangan, karena bisa hadir dalam kegiatan partai politik seperti itu," tambahnya.
Menurutnya video yang viral saat pembubaran diskusi bisa menjadi petunjuk polisi untuk mengungkap lebih jauh siapa dalang di balik pembubaran paksa acara yang dihadiri sejumlah aktivis dan tokoh itu.
"Menurut saya very easy sebenarnya untuk melakukan investigasi lebih lanjut siapa dia sebenarnya apa kaitannya dengan pihak-pihak yang kemudian viral dan lain sebagainya, begitu," katanya.
Refly juga menyenggol aparat hukum untuk tak tebang pilih dan bersikap transparan dalam mengungkap kasus pembubaran paksa itu.
Pasalnya, Refly menilai kasus yang diduga ada keterlibatan pembesar di baliknya lamban diungkap polisi.
Sementara, kasus yang berkaitan dengan orang kecil justru sebaliknya.
"Kita jangan giliran dengan pembesar, tiba-tiba banyak sekali ininya, bak bik buknya, tetapi dengan orang kecil, cepat sekali main tangkapnya. Jadi, kita harus lihat tuh, karena ini kejahatan demokrasi, tidak hanya soal tindak pidana biasa," ujar Refly.
Refly juga mengaku heran apa alasan di balik pembubaran paksa acara diskusi FTA.
Padahal, acara itu hanya diskusi biasa antar sejumlah aktivis dan tokoh terkait persoalan bangsa.
Menurutnya semua orang berhak berkumpul untuk berdiskusi, menggagas sesuatu pikiran karena dalam undang-undang dan konstitusi itu legal.
"Bayangkan, orang mau berdiskusi di tempat tertutup, tetapi mau dibubarkan. Orang unjuk rasa saja tidak boleh dibubarkan, apalagi ini di tempat tertutup. Sangat memprihatinkan. Karena itu tidak heran muncul spekulasi bahwa ini sudah direncanakan," kata Refly Harun.
Baca juga: Refly Harun Minta Polisi Ungkap Siapa Mastermind Aksi Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang
Si rambut kuncir salami polisi
Polda Metro Jaya buka suara usai beredar video viral yang memperlihatkan sejumlah massa bersalaman dengan anggota Polri usai insiden pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (29/9/2024) kemarin.
Terkait hal ini Wakapol Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan adapun momen salaman itu dijadikan dalih oleh para pelaku seolah-olah sebagai wujud etika terhadap petugas yang berjaga.
"Jadi pada saat mereka selesai lakukan aksi pembubaran, dari hasil pemeriksaan kita, mereka mengatakan 'bahwa ini sebagai wujud etika kami' pamit dengan anggota yang ada disitu'," kata Djati menirukan ucapan para pelaku pembubaran, Minggu (29/9/2024).
Meski begitu orang nomor dua di Polda Metro Jaya itu memastikan, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi terhadap petugas yang berjaga saat kejadian tersebut.
Ia menekankan akan mencari tahu apakah dalam pengamanan tersebut ada aturan yang dilanggar atau tidak oleh anak buahnya.
"Kita akan melakukan evaluasi, investigasi ke dalam terhadap petugas-petugas yang kemarin lakukan pengamanan, apakah dia terindikasi lakukan pelanggaran SOP dan sebagainya," pungkasnya.
Adapun video anggota polisi bersalaman dengan kelompok massa pembubaran diskusi itu viral di sosial media instagram dengan akun @opajufee.
Dalam video itu terlihat sejumlah massa tampak bersalaman hingga berpelukan dengan beberapa petugas polisi yang berada di lokasi tersebut.
3 Orang Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Polisi berhasil menangkap lima orang terkait kasus pembubaran diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh politik nasional di Grand Kemang, Mampang Prapatan, Sabtu (28/9/2024) kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dari lima orang yang ditangkap dua diantaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil pendalaman tersebut ada dua yang terindikasi melakukan tindak pidana baik itu perusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti daripada Hotel Grand Kemang," kata Wira di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).
Sementara itu Wira menjelaskan, untuk tiga orang lainnya kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik.
Sedangkan terhadap dua tersangka, Wira menyebut mereka dengan Pasal berlapis diantaranya Pasal 170 dan 406 KUHP tentang perusakan.
"Sedangkan untuk yang penganiayaan kita jerat Pasal 170 dan 351 KUHP," pungkasnya.
Terkini polisi menambah jumlah tersangka.
MR alias RD (28), ditetapkan menjadi tersangka karena diduga memukul satpam Hotel Grandkemang.
MR ditangkap di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (1/10/2024) malam.
Diberitakan sebelumnya, sebuah acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK).
Hal tersebut diketahui terjadi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) hari ini.
Berdasarkan video yang diterima oleh Wartakotalive.com, mereka terlihat kompak mengenakan masker.
OTK ini kemudian merangsek masuk ke dalam acara diskusi serta berteriak-teriak.
Mereka juga mencopot spanduk dan infokus yang dipasang dalam acara diskusi.
Terkait itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Awalnya, pihaknya hanya melaksanakan pengamanan aksi demonstrasi dari sebuah kelompok di depan Hotel Grand Kemang.
"Kronologisnya pada Sabtu hari ini kami dari Polsek Mampang Prapatan mendapatkan perintah dari pimpinan untuk melaksanakan pengamanan kegiatan unjuk rasa dari Aliansi Cinta Tanah Air," ujarnya, Sabtu.
Pihaknya bersiaga sejak pukul 08.00 WIB, namun kelompok tersebut baru melakukan orasi satu jam kemudian.
"Kami melaksanakan pengarahan pukul 08.00 WIB, lalu pukul 09.00 WIB Aliansi Cinta Tanah Air Ini datang melakukan orasi di Gerbang Pintu Grand Kemang bagian depan," kata dia.
Saat tengah fokus mengamankan area depan, pihaknya menerima informasi ada yang melakukan penyerangan oleh sekelompok orang di dalam.
"Lalu di saat kami fokus pengamanan kegiatan unjuk rasa di depan, tiba-tiba kami mendapatkan informasi ada sekelompok orang tak dikenal masuk lewat gerbang pintu belakang," ucap Edy.
"Atas informasi tersebut, kami langsung ke belakang untuk mengecek dan mengamankan lokasi di belakang," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK).
Hal tersebut diketahui terjadi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) hari ini.
Baca juga: Refly Harun Ungkap Kronologi Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang: Massa Mengatakan Pengkhianat Bangsa
Diskusi itu menghadirkan beberapa narasumber, seperti Din Syamsuddin, Abraham Samad, Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Rizal Fadhilah, Sunarko, Tata Kesantra, dan lain-lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.