Penyidik Kejaksaan Naikkan Status Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menaikkan status penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Menurut keterangan sumber, kegiatan penggeledahan sudah berlangsung sejak pukul 11.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di kantor KLHK.
“Benar setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” kata Harli kepada Tribunnews.
Dia menegaskan penggeledahan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.
Pihaknya belum dapat menyampaikan hasil dari penggeledah oleh tim penyidik.
“Hasilnya belum dapat kami sampaikan,” tambahnya.
Dia menambahkan penggeledahan KHLK merupakan kasus baru.
“Iya kasus baru,” tutur Harli.
Dalam penggeledahan tersiar kabar tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sedang menggeledah Ditjen Planologi, Ditjen PHL dan Sekjen di lantai 3 Kementerian KLHK.
Dalam info yang diterima bahwa di 3 lantai KLHK diblok sementara sehingga pegawai tidak diperbolehkan masuk.