Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berapa Besar Tunjangan Perumahan untuk Legislator? Ini Kata Sekjen DPR

Meski begitu kata Indra, besaran tunjangan perumahan untuk anggota DPR RI itu dimungkinkan akan lebih besar.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Berapa Besar Tunjangan Perumahan untuk Legislator? Ini Kata Sekjen DPR
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Sekjen DPR Indra Iskandar menunjuk atap bocor rumah dinas anggota DPR RI yang terletak di Komplek DPD Kalibata, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan yang disebut sudah tak layak huni, Senin (7/10/2024). 

Pemberian tunjungan perumahan diberikan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik.

Adapun, pelantikan terhadap 580 anggota DPR periode 2024-2029 sudah dilakukan sejak Selasa 1 Oktober lalu.

"Dengan diberikan tunjangan perumahan maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota," tulisnya.

Dengan begitu, maka aturannya untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 yang kembali terpilih maupun yang tidak terpilih diwajibkan mengembalikan rumah dinas paling lambat 30 September 2024 kepada Unit Pengelola Rumah Jabatan, dengan dilengkapi daftar barang inventarisasi rumah jabatan.

Saat dihubungi terpisah, Indra menyatakan, besaran uang atau tunjangan untuk perumahan itu belum ditetapkan.

Pasalnya, masih dilakukan penyesuaian harga sewa rumah yang setara dengan perumahan di sekitaran Senayan, Jakarta Selatan.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Setneg, karena aset tersebut memang tercatat di Kemkeu dan Setneg. Besaran nya masih di konsultasikan, mengingat sewa rumah seputar senayan sangat fluktuatif," kata Indra.

BERITA REKOMENDASI

Ketentuan pergantian aturan masalah perumahan itu berdasarkan Rapat Pimpinan DPR RI, Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR RI pada 24 September 2024.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas