Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disebut Kondisinya Parah, Cat Terkelupas, Bocor hingga Bau Tikus, Ini Foto Rumah Dinas Anggota DPR

Sekjen DPR Indra Iskandar menyatakan, sejatinya rumah jabatan Anggota DPR RI yang ada saat ini seperti di Kalibata, kondisinya di bawah standar layak.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Sekjen DPR Indra Iskandar menunjuk atap bocor rumah dinas anggota DPR RI yang terletak di Komplek DPD Kalibata, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan yang disebut sudah tak layak huni, Senin (7/10/2024).
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sekjen DPR Indra Iskandar menunjuk atap bocor rumah dinas anggota DPR RI yang terletak di Komplek DPD Kalibata, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan yang disebut sudah tak layak huni, Senin (7/10/2024).
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Potret rumah dinas anggota DPR RI yang terletak di Komplek DPD Kalibata, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan yang disebut sudah tak layak huni, Senin (7/10/2024).
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Potret rumah dinas anggota DPR RI yang terletak di Komplek DPD Kalibata, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan yang disebut sudah tak layak huni, Senin (7/10/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mewacanakan menghapus fasilitas rumah dinas untuk Anggota DPR RI diganti menjadi tunjangan perumahan.

Sekjen DPR Indra Iskandar menyatakan, sejatinya rumah jabatan Anggota DPR RI yang ada saat ini seperti di Kalibata, Jakarta Selatan dan Ulujami, Jakarta Barat kondisinya berada di bawah standar layak.

Pernyataan itu disampaikan Indra saat mengunjungi rumah dinas Anggota DPR RI di Kalibata.

Dalam pantauan Tribunnews, sejatinya rumah yang dominan dibangun dua lantai tersebut masih tergolong layak dihuni, hanya ada beberapa titik rumah yang mengalami kerusakan, namun kondisinya tidak cukup parah.

Akan tetapi kata Indra, kondisi rumah dinas yang ada di Kalibata ini jika dikhususkan untuk pejabat negara, kondisinya di bawah standar kelayakan.

"Kami punya data, rumah yang dalam kondisi baik pun sebenarnya itu pun untuk, saya menyampaikan dalam kerangka yang proporsional dan objektif ya, untuk sebuah hunian pejabat negara itu masih di bawah kelayakan saat ini," kata Indra saat ditemui usai mengunjungi rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).

Menurut dia, rumah dinas anggota DPR RI yang ada saat ini kurang menunjang dari segi fasilitas untuk para anggota dewan dalam beraktivitas.

Berita Rekomendasi

Salah satunya soal luasan bangunan dan juga konsep bangunan yang menurut dia sudah tua lantaran dibangun sekitar tahun 1980-an.

"Jadi rumah ini sekali lagi dibangun di tahun 80-an dengan cara pandang waktu itu, tentu dengan cara pandang sekarang menurut saya perlu di-refresh kalau itu akan dijadikan hunian untuk DPR," ujar dia.

Beberapa kondisi yang menjadi sorotan Indra salah satunya yakni, soal konstruksi bangunan yang dimana membuat akses gerak anggota dewan menjadi terbatas.

"Untuk sebuah hunian ini, seperti tadi teman-teman lihat, itu tangga ke atas itu kan besaran (luas)nya sekitar hanya 20 sampai 25 cm, tangga ke atas itu ya,"

Potret rumah dinas anggota DPR RI yang terletak di Komplek DPD Kalibata, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan yang disebut sudah tak layak huni, Senin (7/10/2024).
Potret rumah dinas anggota DPR RI yang terletak di Komplek DPD Kalibata, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan yang disebut sudah tak layak huni, Senin (7/10/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

"Kadang-kadang kalau anggota mau kamar atas itu untuk naruh barang, memang dengan besarnya tangga itu hanya 20 sampai 25 cm, itu sangat sulit untuk mobilisasi gitu ya," beber dia.


Tak hanya itu, luas untuk area dapur dan juga untuk garasi juga menurut dia tidak cukup luas alias terbatas.

Sehingga, dirinya menilai kalau rumah dinas yang dibangun di atas luas tanah 188 meter persegi itu masih berada di bawah standar kelayakan untuk hunian sekelas pejabat negara.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas