Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PN Jakarta Pusat Bakal Tunda Sejumlah Sidang, Dukung Aksi Cuti Massal Hakim Se-Indonesia

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menunda sejumlah sidang menyusul adanya aksi cuti massal yang digelar oleh Hakim se-Indonesia.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in PN Jakarta Pusat Bakal Tunda Sejumlah Sidang, Dukung Aksi Cuti Massal Hakim Se-Indonesia
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Wawancara Kepala Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo dan Wakil Kepala Humas PN Jakarta Pusat Bintang AL terkait aksi cuti massal hakim se-Indonesia pada hari ini Senin (7/10/2024). 

Peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi hakim. Hakim yang menjalankan  tugas negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan agar dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut atau ancaman.

Baca juga: Hakim PN Jakarta Pusat Dukung Rencana Aksi Cuti pada 7-10 Oktober 2024

"Terakhir pengesahan RUU Contempt of Court. Sebuah upaya untuk menjaga kewibawaan peradilan dan memberikan perlindungan terhadap proses peradilan dari segala bentuk intervensi dan penghinaan," kata Fauzan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas