PN Jakarta Pusat Bakal Tunda Sejumlah Sidang, Dukung Aksi Cuti Massal Hakim Se-Indonesia
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menunda sejumlah sidang menyusul adanya aksi cuti massal yang digelar oleh Hakim se-Indonesia.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Wawancara Kepala Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo dan Wakil Kepala Humas PN Jakarta Pusat Bintang AL terkait aksi cuti massal hakim se-Indonesia pada hari ini Senin (7/10/2024).
Peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi hakim. Hakim yang menjalankan tugas negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan agar dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut atau ancaman.
Baca juga: Hakim PN Jakarta Pusat Dukung Rencana Aksi Cuti pada 7-10 Oktober 2024
"Terakhir pengesahan RUU Contempt of Court. Sebuah upaya untuk menjaga kewibawaan peradilan dan memberikan perlindungan terhadap proses peradilan dari segala bentuk intervensi dan penghinaan," kata Fauzan.