Jokowi Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana, Diangkat Jadi Warga Kehormatan Brimob
Medali ini merupakan bentuk apresiasi Polri kepada Jokowi yang dinilai berperan besar dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianugerahi medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik 'Loka Praja Samrakshana'.
Penganugerahan medali kehormatan langsung diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2024 di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Senin ([4/10/2024).
Baca juga: Hari Ini, Jokowi Bakal Terima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri
Medali ini merupakan bentuk apresiasi Polri kepada Jokowi yang dinilai berperan besar dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.
Medali kehormatan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanda Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik.
Selain itu Presiden juga dinobatkan sebagai warga kehormatan Brimob.
Penobatan tersebut didasarkan pada Keputusan Dankorbrimob nomor Kep/114/IX/2019 mengenai tradisi Brimob.
Pantauan Tribunnews di lokasi, sejumlah kendaraan taktis milik Polri telah terparkir di lokasi apel. Mulai dari kendaraan water Canon, rantis, hingga Baracuda.
Selain itu ratusan personel Polri dari berbagai satuan disiagakan, mulai dari Polantas, Sahara, Brimob, dan Pam Obvit.