Serba-serbi Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Presiden: Tugas, Gaji, Tak Dapat Uang Pensiun
Raffi Ahmad dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
"Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, setiap Utusan Khusus Presiden dibantu paling banyak 2 (dua) asisten dan setiap asisten dibantu paling banyak 2 (dua) pembantu asisten," bunyi pasal 26 ayat 1.
"Pembantu asisten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didukung staf yang diperbantukan dari Sekretaris Kabinet dan/atau Kementerian Sekretariat Negara," bunyi pasal 26 ayat 2.
Baca juga: Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Prioritaskan Urusan Negara
Prioritaskan Urusan Negara
Setelah dilantik sebagai utusan khusus presiden, Raffi Ahmad mengaku akan mempertimbangkan masa depannya di industri hiburan.
"Ya nanti ini kan, nanti kita pasti ada diskusi lebih lanjut lagi," kata Raffi Ahmad, Selasa.
Kendati demikian, Raffi menegaskan akan memprioritaskan tugas barunya ini.
Sebagaimana diketahui, selain berprofesi sebagai publik figur, Raffi juga dikenal sebagai pebisnis.
"Kalau memang saya sudah di sini, sudah dilantik, ya apa pun, yang kami utamakan adalah kepentingan untuk negara, negara dan bangsa," ujar Raffi Ahmad.
Adapun ia mengaku sudah memiliki rencana program yang ia siap presentasikan kepada Presiden Prabowo.
"Karena beberapa hari ini kan masih ada pelantikan beberapa, dan saya juga mengucapkan selamat sekali lagi kepada semua yang sudah dilantik dan bertugas di Kabinet Merah Putih," ucapnya.
Segera Melaporkan LHKPN
Setelah dilantik, Raffi mengatakan bahwa dirinya akan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Iya, nanti kita akan laporkan juga LHKPN-nya," ujar Raffi Ahmad, Selasa.
(Tribunnews.com/Deni/Milani/Rifqah/Willem)