Mengingat Alasan Tak Masuk Akal Hakim Bebaskan Ronald Tannur hingga Berujung Kena OTT Kejagung
Tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur terjaring OTT Kejagung. Awal mulanya dari alasan vonis bebas yang tidak masuk akal.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
Tribunnews.com/Istimewa
(Kiri) Tiga hakim PN Surabaya yang dijadikan tersangka dugaan kasus suap dan (Kanan) Gregorius Ronald Tannur yang terjerat kasus pembunuhan pacarnya Dini Sera Afriyanti. Tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur terjaring OTT Kejagung. Awal mulanya dari alasan vonis bebas yang tidak masuk akal.
Dia mencontohkan ketika ada sikap-sikap hakim yang tendensius saat persidangan di mana mereka menghentikan saksi yang sedang memberikan keterangan.
Dimas menuturkan perilaku hakim itu menandakan proses persidangan tidak berjalan dengan adil.
"Bagaimana (perilaku) hakim pada saat bersidang itu menurut kami tidak berjalan dengan fair, tidak berjalan dengan bagaimana peradilan itu berjalan dengan adil, jujur, dan bijaksana," jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Anak Legislator Bunuh Pacar
Berita Rekomendasi