Kejaksaan Geledah dan Sita Sejumlah Uang dari Kediaman ZR, Eks Pejabat MA Terkait Kasus Suap Hakim
Kejaksaan Agung disebut telah menggeledah kediaman eks pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR terkait kasus dugaan suap 3 Hakim PN Surabaya.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Sementara itu terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar belum berbicara banyak saat dikonfirmasi soal kabar pemeriksaan tersebut.
Ia hanya menuturkan masih akan mencari informasi terkait pemeriksaan tersebut.
"Saya sedang cari dan cari info, kalau ada updatenya kita sampaikan," ucap Harli.
Terkait perkara ini sebelumnya Kejagung telah menetapkan 3 hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Ketiganya terindikasi kuat menerima suap dari pengacara bernama Lisa Rahmat (LR) untuk mengamankan perkara terdakwa kasus penganiayaan wanita muda yakni Ronald Tannur.
Baca juga: Mantan Pejabat Mahkamah Agung Dikabarkan Ditangkap Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Terbaru ketiga hakim tersebut juga telah di diberhentikan dengan tidak hormat oleh Mahkamah Agung buntut kasus suap tersebut.