Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik KPK Dalami Dugaan Auditor BPK Minta Rp 12 Miliar yang Terkuak di Sidang Syahrul Yasin Limpo

KPK mendalami fakta persidangan yang mengungkap adanya auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta sejumlah uang

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Penyidik KPK Dalami Dugaan Auditor BPK Minta Rp 12 Miliar yang Terkuak di Sidang Syahrul Yasin Limpo
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, beri keterangan ke wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sedang mendalami fakta persidangan yang mengungkap adanya auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta sejumlah uang supaya bisa memberikan opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu sempat terkuak dalam persidangan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Sedang didalami penyidik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).

Terkait apakah KPK akan membuka kasus baru karena penyidik sedang mendalami fakta persidangan itu, Tessa meminta untuk menunggu saja.

"Ditunggu saja," kata dia singkat.

Terkait hal tersebut, BPK sempat memeriksa SYL pada Jumat, 17 Mei 2024.

BERITA REKOMENDASI

"Berdasarkan penetapan majelis hakim Tipikor, KPK fasilitasi pemeriksaan saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pemeriksa BPK pada Auditorat Utama Keuangan IV dari Tim Inspektorat Utama BPK," kata eks Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/5/2024).

"Saksi yang diperiksa adalah terdakwa Syahrul Yasin Limpo," imbuhnya.

Sehari sebelumnya, Kamis, 16 Mei 2024, BPK telah memeriksa eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. 

"Kemarin (16/5) juga telah diperiksa saksi yakni terdakwa Kasdi dan M. Hatta," kata Ali.

Usai diperiksa BPK, SYL yang dijumpai awak media enggan berkomentar. Kata dia, bukan kewenangannya memberikan keterangan.


"Saya enggak bisa kasih keterangan. Tanya pemeriksanya ya," kata SYL di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024) siang.

Diberitakan sebelumnya, Kementan disebut-sebut mengguyur Rp 5 miliar untuk auditor BPK demi mendapat predikat WTP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas