Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik KPK Dalami Dugaan Auditor BPK Minta Rp 12 Miliar yang Terkuak di Sidang Syahrul Yasin Limpo

KPK mendalami fakta persidangan yang mengungkap adanya auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta sejumlah uang

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Penyidik KPK Dalami Dugaan Auditor BPK Minta Rp 12 Miliar yang Terkuak di Sidang Syahrul Yasin Limpo
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, beri keterangan ke wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024).  

Hal itu merupakan fakta yang terungkap di persidangan kasus korupsi eks Mentan SYL, Rabu, 8 Mei 2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Saksi Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto, menerangkan bahwa pada awalnya auditor BPK meminta Rp 12 miliar.

"Apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar menjadi WTP?" tanya jaksa penuntut umum di persidangan.

"Ada. Waktu itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan. Rp 12 miliar oleh Pak Victor (Auditor BPK tadi)," jawab Hermanto.

Usut punya usut, rupanya opini WTP oleh BPK ini terganjal proyek strategis nasional Food Estate.

Berdasarkan keterangan Hermanto, terdapat beberapa temuan BPK terkait proyek tersebut, khsusunya dari sisi administrasi.

"Contoh satu temuan food estate, itu temuan kurang kelengkapan dokumen, administrasinya. Istilah di BPK itu bayar di muka dan itu belum menjadi TGR. Jadi itu ada kesempatan kita melengkapi dan menyelesaikan pekerjaan" kata Hermanto.

BERITA REKOMENDASI

Namun Kementan tak menyanggupi Rp 12 miliar, tetapi hanya Rp 5 miliar. Uang Rp5 miliar itu dipastikan diterima pihak BPK.

"Akhirnya apakah dipenuhi semua permintaan Rp 12 M itu atau hanya sebagian yang saksi tahu?" kata jaksa.

"Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar mungkin enggak salah sekitar Rp 5 miliar," ujar Hermanto.

Uang Rp 5 miliar untuk auditor BPK itu menurut Hermanto diperoleh dari para vendor yang menggarap proyek-proyek Kementan.

Adapun yang menagihkan kepada para vendor ialah eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.


"Itu kan saksi tahunya Pak Hatta yang urus Rp 5 M itu? Pak Hatta dapat uangnya dari mana?" tanya jaksa.

"Vendor," jawab saksi Hermanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas