Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haikal Hassan Vs Mahfud MD Soal Sertifikasi Halal: Bagaimana Jika Membeli Kambing, Buku, dan Laptop?

Melalui akun Twitter-nya, Mahfud MD menilai bahwa penjelasan Haikal tentang sertifikasi halal adalah salah dan tidak realistis.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Haikal Hassan Vs Mahfud MD Soal Sertifikasi Halal: Bagaimana Jika Membeli Kambing, Buku, dan Laptop?
Kolase Tribunnews
Haikal Hassan dan Mahfud MD. 

Lebih lanjut, Haikal mengungkapkan, aturan wajib sertifikasi halal mencakup produk makanan, minuman, kosmetik, fesyen, sembelihan, obat, restoran, dan semua barang olahan.

"Jadi nanti, pelaku-pelaku usaha nih saya bilangin, mulai tanggal 18 Oktober kemarin, kalau seandainya belum juga mau proses, belum juga ada logo dari pada halal ini, halal Indonesia, akan kena sanksi," ucapnya.

Sanksi tersebut berupa sanksi administratif berupa peringatan tertulis, atau penarikan produk dari peredaran, termasuk penutupan usaha.

"Kalau masih juga, sanksi kedua itu adalah berupa satu, bisa penutupan usaha, bisa penarikan dari peredaran. Itu tolong diperhatikan tuh semua dan tolong disampaikan," tuturnya.

Masyarakat, kata Haikal Hassan, dapat melapor ke pihaknya jika menemukan produk yang belum melakukan sertifikasi halal.

Partisipasi masyarakat, menurut Haikal Hassan, dibutuhkan untuk meningkatkan produk yang bersertifikasi halal.

"Jangan cuma dari kita doang. Masyarakat bisa dateng melapor, kita terbuka," pungkasnya.

BERITA REKOMENDASI

Seperti diketahui, Pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) beserta regulasi turunannya mewajibkan seluruh produk yang beredar wajib bersertifikat halal.

Sebelumnya, masa tenggang terdekat jatuh tempo aturan tersebut pada 17 Oktober 2024.

Tambah deretan menteri yang bikin kontroversi

Mencuatnya pernyataan Haikal Hassan yang menimbulkan polemik ini menambah deretan menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto yang memunculkan kegaduhan.

Sebelumnya Haikal, ada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang bikin kontroversi. 


Politikus PAN ini menggunakan kop dan stempel kementerian untuk undangan Haul ibundanya sekaligus Hari Santri dan Tasyakuran.

Lalu ada juga Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menghendaki alokasi anggaran di kementeriannya mencapai Rp20 triliun. 

Permintaan anggaran fantastis ini dinilai menghamburkan keuangan negara dan tidak peka terhadap kondisi rakyat yang kesusahan.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas