Bantah Tudingan Kubu Anies Soal Politisiasi Kasus Tom Lembong, Kejagung: Ini Murni Penegakan Hukum
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula yang menjerat Tom Lembong murni penegakan hukum.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016 yang menetersangkakan eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong murni penegakkan hukum.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tak melakukan politisasi hukum.
"Sekali lagi saya nyatakan bahwa di sini tidak ada politisasi hukum. Tetapi murni ini penegakan hukum bahwa terhadap penegakan hukum yang represif tentu harus dimaknai terhadap pemenuhan adanya bukti permulaan yang cukup," kata Harli kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Harli mengatakan penetapan status tersangka itu lantaran penyidik sudah mengantongi bukti-bukti yang cukup.
Selain itu, Harli mengatakan Tom Lembong sendiri juga sudah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyidik sebagai saksi sebelum akhirnya dilakukan gelar perkara atas kasus itu.
"Bukti permulaan yang cukup itu harus dilihat atau ditemukan dari setidaknya dua alat bukti. Itu supaya clear ya," ungkapnya.
Sebelumnya, Bekas Juru Bicara Anies Baswedan, Geisz Chalifah, merespons soal penetapan tersangka rekannya yang juga bekas Co-Captain Timnas AMIN, Tom Lembong, oleh Kejaksaan Agung dalam kasus impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.
Geisz mengatakan Tom Lembong tidak akan berani melawan Joko Widodo.
"Dia enggak mungkin berani lawan Jokowi kalau dia benar korupsi. Inilah harga yang harus dibayar Tom Lembong ketika dia melawan kekuasaan," kata Geisz dikutip dalam akun X miliknya, Rabu (30/10/2024). Tribunnews sudah meminta izin kepada Geisz.
Geisz juga mempertanyakan soal kasus yang menjerat Tom Lembong tersebut.
"Siapa yang diperiksa, siapa yang ditangkap," kata dia.
Untuk diketahui, Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.
Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di periode pertama Presiden Joko Widodo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.