Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geledah Rumah Zarof Ricar Kedua Kalinya, Ini Penjelasan Kejaksaan Agung

Harli Siregar menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan itu penyidik belum menemukan adanya bukti baru terkait perkara Zarof Ricar.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Geledah Rumah Zarof Ricar Kedua Kalinya, Ini Penjelasan Kejaksaan Agung
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar bicara terkait perkembangan kasus Zarof Ricar di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Rabu (30/10/2024). 

Mobil-mobil itu kemudian berhenti tepat di depan pagar rumah Zarof yang dicat hitam dan ditutupi fiber warna hitam dari bagian dalamnya.

Kurang lebih sebanyak enam orang penyidik Kejaksaan turun dan hendak masuk ke rumah Zarof. Mereka mengenakan seragam hitam bertuliskan "Kejaksaan RI" di bagian dada kiri.

Selain mereka, ada juga dua orang anggota TNI yang turun dari mobil. Keduanya mengenakan seragam loreng-loreng khas tentara nasional Indonesia itu.

Para penyidik tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal kedatangan mereka ke rumah Zarof. Namun, mereka diduga akan kembali melakukan penggeledahan.

Satu dari enam penyidik tak menjawab pertanyaan wartawan, "Mau ada penggeledahan lagi?"

"Nanti ya, nanti," jawab seorang penyidik setelah masuk ke halaman rumah Zarof Ricar.

Penyidik itu pun menutup pagar utama rumah mewah Zarof dan tidak mengizinkan wartawan untuk masuk.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, dari sela-sela pagar rumah itu, terlihat seorang penyidik berbicara di hadapan para rekan-rekannya. Orang itu diduga tengah membagi-bagi tugas kepada para penyidik lainnya.

Sejauh mata memandang, hanya terlihat penjaga rumah Zarof yang ada di kediaman eks pejabat tinggi MA itu. Ia mengenakan kemeja batik lengan pendek dan sempat membukakan pagar otomatis untuk para penyidik masuk ke rumah.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas