Korupsi Dugaan Impor Gula Tom Lembong, Pakar Hukum UGM Soroti Kerugian Negara, Kenapa Baru Diusut?
Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM, Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M menyoroti kasus dugaan korupsi impor gula yang seret Tom Lembong.
Editor: Theresia Felisiani
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Mantan menteri perdagangan era Jokowi, Tom Lembong dijerat Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula kristal. Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM, Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M menyoroti kasus dugaan korupsi impor gula yang seret Tom Lembong.
Setelah gula diolah, PPI seolah-olah membeli gula tersebut.
Padahal, gula itu dijual ke masyarakat dengan harga Rp 16.000 yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi saat itu, yakni Rp 13.000.
(Tribunjogja.com/Ardhike Indah)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pakar Hukum UGM Soroti Sejumlah Hal Setelah Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, https://jogja.tribunnews.com/2024/10/30/pakar-hukum-ugm-soroti-sejumlah-hal-setelah-tom-lembong-tersangka-korupsi-impor-gula
BERITA REKOMENDASI