Profil Ari Yusuf Amir, Pengacara Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula, Eks Kuasa Hukum Anies-Cak Imin
Tom Lembong menunjuk Ari Yusuf Amir sebagai kuasa hukumnya terkait kasus impor gula. Siapa Ari Yusuf Amir?
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Tribunnews.com Ilham Rian Pratama/Istimewa
Tom Lembong menunjuk Ari Yusuf Amir (kanan) sebagai kuasa hukumnya terkait kasus impor gula. Siapa Ari Yusuf Amir?
Tak hanya itu, perusahaan yang dapat mengimpor gula seharusnya hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sementara itu, CS diduga mengizinkan delapan perusahaan swasta untuk mengimpor gula. PT PPI kemudian seolah membeli gula tersebut.
Padahal, delapan perusahaan itu telah menjual gula ke pasaran dengan harga Rp 16.000 per kilogram atau lebih mahal dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) saat itu Rp 13.000 per kilogram. CS diduga menerima fee dari delapan perusahaan itu.
"Dari pengadaan dan penjualan gula kristal mentah yang telah diolah jadi gula kristal putih PT PPI dapat fee dari delapan perusahan yang impor dan mengelola gula tadi sebesar Rp 105 per kilogram," pungkas Qohar.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rifqah/Fahmi Ramadhan)
Berita Rekomendasi