Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Jam Diperiksa Kejagung, Tom Lembong Tegaskan Tak Pernah Terima Fee dari Kebijakan Impor Gula

10 Jam Diperiksa Kejagung, Tom Lembong bantah terima fee dari kebijakan impor gula.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 10 Jam Diperiksa Kejagung, Tom Lembong Tegaskan Tak Pernah Terima Fee dari Kebijakan Impor Gula
Kompas.com/ Tatang Guritno
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengenakkan rompi tersangka dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi impor gula di tahun 2015. 

"Menetapkan seseorang sebagai tersangka harus didasarkan pada bukti permulaan yang cukup. Dari mana bukti permulaan yang cukup? Ada 90 orang saksi yang sudah diperiksa, ada surat, ada keterangan ahli. Semua akan dibuka di persidangan," jelasnya. 

Baca juga: Publik Tuding Ada Politisasi Hukum Pada Penetapan Tersangka Tom Lembong, Begini Respon Sekjen NasDem

Harli menegaskan, penangkapan Tom Lembong murni karena penegakan hukum.  

"Masyarakat jangan menjadi tendensius, seolah-olah ada politisasi. Di mana politisasinya? Ini murni penegakan hukum," tukas Harli. 

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Ilham Rian Pratama)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas