Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya Supriyani, Ini Deretan Guru yang Pernah Dikriminalisasi dan Berakhir di Pengadilan

Selain Supriyani ini deretan guru yang pernah dikriminalisasi di Indonesia dan berakhir di pengadilan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tak Hanya Supriyani, Ini Deretan Guru yang Pernah Dikriminalisasi dan Berakhir di Pengadilan
TribunnewsSultra.com/Samsul
Guru honorer Supriyani menjalani sidang ketiga kasus dugaan penganiayaan murid SD di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Selasa (29/10/2024) pagi. Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Hakim PN Andoolo Tolak Eksepsi Supriyani, Perintahkan Penuntut Umum Lanjutkan Pemeriksaan Perkara, https://sultra.tribunnews.com/2024/10/29/hakim-pn-andoolo-tolak-eksepsi-supriyani-perintahkan-penuntut-umum-lanjutkan-pemeriksaan-perkara. Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Seorang guru honorer SD 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara bernama Supriyani diduga jadi korban kriminalisasi.

Dia dilaporkan orangtua murid atas tuduhan penganiayaan pada 24 April 2024.

Orang tua murid yang juga anggota polisi, Aipa Dibowo, membuat laporan ke polisi karena menganggap anaknya dianiaya guru.

Aipda Wibowo menuduh Supriyani memukul paha anaknya dengan sapu ijuk pada 24 April lalu.

Wibowo menganggap anaknya luka karena ulah sang guru.

Kasus ini mencuat setelah 16 Oktober 2024, Supriyani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dan ditempatkan di Lapas Perempuan Kendari. 

Berita Rekomendasi

Proses hukum Supriyani mendapat perhatian sejumlah kalangan.

Selain kasus guru Supriyani, sejumlah guru pernah dikriminalisasi menjalani kasus hukum di pengadilan karena laporan orang tua murid.

  1. Guru Dianiaya di Bengkulu

Agustus 2023 lalu, seorang guru di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, dianiaya oleh wali murid.

Guru yang bernama Zaharman (58) mengalami kebutaan usai mata kanannya diketapel EJ, sang wali murid.

Kasus ini berawal ketika pelaku tak terima anaknya mendapat hukuman fisik dari gurunya.

Kapolres Rejang Lebong saat itu AKBP Juda T Tampubolon menjelaskan ketapel yang ditembakkan pelaku mengenai mata korban.

Zaharman (58) Guru SMAN di Rejang Lebong korban penganiayaan saat mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau usai diketapel wali murid, Selasa pagi (1/8/2023)
Zaharman (58) Guru SMAN di Rejang Lebong korban penganiayaan saat mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau usai diketapel wali murid, Selasa pagi (1/8/2023) (HO TribunBengkulu.com/Polsek PUT)

Setelah menembak korban dengan ketapel, pelaku langsung melarikan diri dari lingkungan sekolah dan bersembunyi di rumah saudara.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas