VIDEO Kala KPK Dalami Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung yang Tak Tercantum di LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek jam tangan mewah tersebut karena ternyata tidak tercantum di LHKPN Abdul Qohar.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau
Namun, jam tangan yang diduga seharga Rp 1,2 miliar itu tak tercatat di LHKPN.
Pahala memastikan bakal mendalami kekayaan Abdul Qohar lantaran sudah menjadi tugas KPK untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Namun, dia belum berbicara apakah Abdul Qohar akan dimintai klarifikasi atau tidak.
"Pada prinsipnya semua masukan dari masyarakat termasuk media pasti KPK tindak lanjuti," kata Pahala.
Membantah
Abdul Qohar pun membantah tudingan tersebut.
Ia menepis semua tudingan yang beredar di media sosial. Dia mengatakan jam tersebut dibelinya pada 5 tahun yang lalu.
"Kenapa saya bilang ini sudah lama? Ini bautnya sudah hilang dua. Biar dilihat ini kan. Ini harganya hanya Rp4 juta. Bagi saya, Rp4 juta sudah mahal lah ya, ya, ya," kata Qohar kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).
Abdul Qohar lantas mempertanyakan mengapa jam tangan yang sering dipakai dan terlihat saat memimpin konferensi pers baru disorot saat ini.
"Selalu saya pakai. termasuk kawan-kawan selalu meliput konpers dengan saya kan lihat juga kan? nah tapi saya juga bertanya, kenapa kok baru sekarang ditanya? kan gitu," jelasnya.
Meski begitu, Qohar tak terlalu paham terkait merek jam yang ia gunakan. Dia berani untuk diuji jika jam yang dia gunakan tidak tergolong barang mewah.
"Kalau kurang yakin panggil ahli jam, periksa bersama-sama betul enggak, gitu ya," ucapnya.
"Ini belinya di pasar cuman sudah 5 tahun ya mas," sambungnya.
Sebelumnya, Tak hanya eks Mendag Tom Lembong yang disorot dalam kasus dugaan korupsi impor gula.