Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Cinta Puspa & Satwa Nasional, Bandara Soetta Diduga Pajang Gambar Satwa Asing, Ekolog Bersuara

Inilah tanggapan Ekolog Satwa Liar setelah tahu Bandara Soekarno-Hatta pajang foto satwa asing di Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN).

Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Hari Cinta Puspa & Satwa Nasional, Bandara Soetta Diduga Pajang Gambar Satwa Asing, Ekolog Bersuara
Sumber: Suer Suryadi
Gambar satwa yang dipajang di terminal kedatangan Bandara internasional Soekarno-Hatta diduga merupakan satwa asing, ekolog beri tanggapan. 

"Meski masih banyak tantangan, tidak kurang juga contoh upaya konservasi dan recovery yang menunjukkan hasil positif. Ini yang perlu direplikasi dan dikembangkan.

Dengan demikian, Sunarto menekankan, pentingnya keterlibatan dan peran semua pihak untuk mengatasi hal tersebut.

Terutama kalangan anak muda, hal itu, menurut Sunarto bisa menjadi kunci.

"Keterlibatan semua pihak khususnya generasi muda menjadi kunci. Konservasi tak mungkin sendiri jangan hanya menjadi jargon, tapi perlu dilaksanakan dengan sepenuh hati," pungkasnya.

Sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

Merujuk pada PPID Kementerian Lingkungan Hidup, sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional pertama kali digagas pada tahun 1993 oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional. 

Tujuan diadakannya HCPSN ini adalah untuk meningkatkan perlindungan terhadap flora dan fauna di Indonesia. 

Peringatan ini juga diharapkan dapat mendorong rasa cinta penduduk Indonesia terhadap flora dan fauna Indonesia. 

Berita Rekomendasi

Karena pada kenyataannya, di Indonesia ini ada banyak flora dan satwa asal Indonesia yang perlu dilindungi. 

Pasalnya, keberadaan dan populasi dari beberapa flora dan satwa di Indonesia menjadi langka.  

Mengenai hal tersebut, ada banyak penyebabnya, seperti hilangnya habitat, perubahan lingkungan, terjadinya eksploitasi satwa liar, terjadi pencemaran lingkungan, perburuan liar dan sebagainya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 92 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, sedikitnya ada 919 jenis tumbuhan dan satwa langka yang dilindungi oleh Indonesia.  

Sementara itu, catatan sejarah menyebutkan ada tiga jenis Puspa Nasional dan tiga jenis Satwa Nasional, sebagai berikut:

Puspa Nasional 

  • Bunga Melati sebagai Puspa Bangsa 
  • Bunga Anggrek Bulan sebagai Puspa Pesona 
  • Bunga Padma Raksasa atau Rafflesia arnoldi sebagai Puspa Langka 

Satwa Nasional  

  • Komodo sebagai satwa nasional 
  • Ikan Siluk Merah sebagai satwa pesona 
  • Elang Jawa sebagai satwa langka

(Tribunnews.com/Rifqah)

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas