Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakai Rolex dan AP, Segini Prediksi Harga Pasaran Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar

Pergelangan tangan kiri Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mencuri perhatian publik.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pakai Rolex dan AP, Segini Prediksi Harga Pasaran Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar
Tangkap layar akun Instagram @tankamedium
Jam tangan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar curi perhatian. 

Qohar pun mempertanyakan mengapa isu ini baru mencuat sekarang, mengingat dia telah sering terlihat menggunakan jam itu dalam berbagai acara.

Dikutip dari Kompas.com, Abdul Qohar menegaskan bahwa dia tidak tahu merek jam tangan yang dikenakannya dan tidak memiliki koleksi jam mahal.

Dia menyayangkan bahwa jam yang dipakainya menjadi sumber kontroversi dan menyatakan siap untuk membuktikan kebenaran dengan mengajak ahli untuk memeriksa jam tersebut.

Menurut Qohar, klarifikasi ini penting untuk menunjukkan bahwa tidak ada niat untuk menampilkan gaya hidup yang berlebihan.

Mengapa Laporan Kekayaan Qohar Jadi Sorotan?

Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Qohar juga menjadi perhatian, terutama karena total kekayaannya yang tercatat mencapai Rp 5,6 miliar.

Menariknya, jam tangan yang menjadi kontroversi tidak dicantumkan dalam laporan tersebut.

Ketidakcocokan ini menambah spekulasi dan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam melaporkan aset mereka.

Apa Dampak dari Kontroversi Ini?

Berita Rekomendasi

Kontroversi ini menggambarkan bagaimana barang-barang pribadi pejabat publik dapat memicu diskusi dan spekulasi di masyarakat.

Keterbukaan dalam pelaporan harta kekayaan menjadi isu penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Klarifikasi dari Abdul Qohar menjadi langkah awal dalam meredakan ketegangan dan menunjukkan komitmennya terhadap transparansi.

KPK angkat bicara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengecek informasi terkait jam tangan mewah milik Abdul Qohar tersebut.

"Saya lihat dulu ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

Pasalnya, dalam LHKPN milik Abdul Qohar yang dilaporkan per 31 Januari 2024, jam tangan yang dipakai itu ternyata tidak terdata.

LHKPN yang terakhir dilaporkan tersebut tercatat total harta kekayaan Abdul Qohar adalah sebanyak Rp5,6 miliar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas