Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Cari Keberadaan Sahbirin Noor, Kuasa Hukum Klaim Sudah Tidak Komunikasi dengan Paman Birin

Pihak KPK menyatakan Sahbirin Noor kini tidak diketahui keberadaannya.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in KPK Cari Keberadaan Sahbirin Noor, Kuasa Hukum Klaim Sudah Tidak Komunikasi dengan Paman Birin
dok. Humas Pemprov Kalsel
Sahbirin Noor disebut KPK menghilang. Susilo Ariwibowo, kuasa hukum Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor mengungkapkan sudah beberapa hari tidak berkomunikasi dengan kliennya. 

Selain itu, KPK juga menduga Sahbirin Noor menerima fee 5?ri terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel. Nilainya 500 dolar Amerika Serikat (AS).

Sahbirin, Solhan, Yulianti, Ahmad, dan Agustya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Sugeng dan Andi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK mengungkap kasus ini dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada 6 Oktober 2024.

Dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, enam orang di antaranya langsung ditahan. Enam orang itu diamankan dalam OTT.

Satu orang lain yang belum ditahan adalah Sahbirin Noor. Ia tidak termasuk pihak yang ditangkap dalam OTT.

Di sisi lain, KPK telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Sahbirin Noor bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Berita Rekomendasi

Saat ini, Sahbirin atau yang kerap disapa Paman Birin sedang menggugat status tersangka melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas