Pengamat Pendidikan Sebut Pelaksanaan UN Habiskan Anggaran Negara, Ini Alasannya
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan kajian ulang terhadap penerapan Ujian Nasional (UN).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Penerapan UN justru hanya membuang dana yang sebenarnya bisa disalurkan untuk mendorong kompetensi guru untuk lebih baik dan memperbaiki fasilitas pendidikan di berbagai daerah.
Kualitas pendidikan Indonesia tidak merata pun menjadi tantangan tidak terselesaikan sejak UN pertama kali diberlakukan pada 2005.
"UN untuk Indonesia ini tidak relevan, kita sangat luas dan berbeda, masa mau membandingkan yang di Papua, Kalimantan, dengan yang di Jakarta, ini kan tidak cocok," ujar Iwan.
Iwan menyatakan, ujian akhir sebaiknya diserahkan kepada guru masing-masing sekolah sebab mereka mengetahui proses dan perkembangan peserta didik.
Asesmen Nasional dinilai sudah cukup menjadi solusi dalam melihat standar dalam pendidikan nasional.
Dengan menggunakan sampel yang ada sudah dapat mengukur kualitas pendidikan karena melibatkan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
"Seperti orang lakukan medical check up, ini periksa darah tidak semua darah di keluarkan tapi sampling, sama dengan pendidikan ini, tidak usah uji semua, jadi tidak masuk akal," ujar Iwan.
Penentuan seperti UN dinilai akan menimbulkan tekan terhadap peserta didik dan menyingkirkan peran guru dalam proses belajar.