Diah Permata Megawati Setiawati Soekarnoputri
Megawati Soekarnoputri merupakan sosok presiden perempuan pertama RI yang juga anak dari Presiden RI ke-1 Soekarno dan Fatmawati.
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Bobby Wiratama
Kala itu, Mega dianggap sebagai pendatang baru di kancah politik. Namun, ia lantas tampil menjadi primadona dalam kampanye PDI.
Upaya Mega saat itu berhasil. Suara untuk PDI naik, Megawati pun terpilih menjadi anggota DPR/MPR.
Pada 1993, Megawati terpilih sebagai Ketua Umum PDI melalui Kongres di Surabaya.
Namun, terjadi konflik internal. Soerjadi yang sebelumnya menjabat Ketua Umum PDI tidak mau kalah.
Soerjadi dan kelompoknya lantas membuat kongres PDI di Medan. Dari situ disepakati bahwa Soerjadi menjadi Ketua Umum PDI terhitung sejak 22 Juni 1996.
Di sisi lain, Megawati tak mau kalah. Ia menyatakan tidak mengakui Kongres Medan dan menegaskan bahwa dirinya adalah Ketua Umum PDI yang sah.
Dualisme kepemimpinan pun tak terhindarkan. Konflik ini berujung bentrok antara masing-masing pendukung di Kantor DPP PDI pada 27 Juli 1966, yang lantas disebut sebagai peristiwa Kudatuli.
Namun demikian, pemerintah mengakui Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI yang sah. Akibatnya, PDI pimpinan Mega tidak bisa ikut Pemilu 1997.
Setelah rezim Orde Baru tumbang, PDI pimpinan Mega berubah nama menjadi PDI Perjuangan.
Singkat cerita, partai politik berlambang banteng itu berhasil memenangkan Pemilu 1999 dengan meraih lebih 30 persen suara.
Megawati pun terus menuju puncak kariernya. Pada 23 Juli 2001, MPR secara aklamasi menempatkannya sebagai Presiden ke-5 RI menggantikan Gus Dur.
Saat itu, pemilihan presiden belum memakai sistem pemilihan langsung, melainkan dipilih oleh MPR.
Setelah menuntaskan masa tugasnya sebagai orang nomor satu di Indonesia pada 20 Oktober 2003, Megawati menjajal peruntungannya di Pilpres 2004 berpasangan dengan Hasyim Muzadi.
Namun, ia dikalahkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla yang tak lain adalah dua menteri Mega di Kabinet Gotong Royong.
Tak menyerah, Mega kembali mencalonkan diri sebagai presiden berpasangan dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2009. Namun, lagi-lagi ia dikalahkan oleh SBY yang menggandeng Boediono.
Kini, Megawati masih duduk di tahta tertinggi PDI-P sebagai ketua umum.
Sejumlah jabatan lain juga diemban Mega seperti Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), hingga Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Harta Kekayaan Megawati
Lantaran kembali masuk menjadi sosok di pemerintahan, maka Megawati memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Yang kemudian oleh KPK, harta kekayaan itu diunggah di situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan bisa diakses masyarakat.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Megawati memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 214.615.259.039 tanpa sepeser pun utang per 29 Maret 2021.
Harta kekayaan Megawati tersebut sebagian besar disumbang oleh kepemilikan tanah dan bangunan dengan jumlah Rp 201.456.572.000.
Megawati memiliki 29 bidang tanah yang berada di Jakarta, Tangerang, Bandung, Cianjur, Bogor, hingga Denpasar.
Wanita yang kini berusia 75 tahun ini juga memiliki koleksi kendaraan dengan total 15 unit.
Bila dinominalkan aset kendaraan Megawati mencapai Rp 3.701.095.455.
Aset lain yang dipunyai Megawati adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.908.750.000.
Selain itu, Megawati juga memiliki aset berupa surat berharga serta kas dan setara kas yang nilainya masing-masing Rp 581.500.000 dan 6.967.341.584.
Selengkapnya, berikut daftar harta kekayaan Megawati seperti dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id, Selasa (7/6/2022):
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 201.456.572.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 509 m2/285 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, WARISAN Rp 5.078.880.000
2. Tanah Seluas 135 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 317.520.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 187 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 398.694.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 4300 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 4.766.800.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/111 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 365.755.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 207 m2/124 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 660.432.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 5.611.800.000
8. Tanah Seluas 710 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HASIL SENDIRI Rp 172.530.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 2857 m2/250 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 6.291.314.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 833 m2/1040 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 4.685.625.000
11. Bangunan Seluas 250 m2 di KAB / KOTA JAKARTA SELATAN, Rp 4.000.000.000
12. Bangunan Seluas 250 m2 di KAB / KOTA JAKARTA UTARA, Rp 3.000.000.000
13. Bangunan Seluas 250 m2 di KAB / KOTA JAKARTA SELATAN, Rp 3.000.000.000
14. Tanah dan Bangunan Seluas 2389 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT, HASIL SENDIRI Rp 7.809.057.000
15. Tanah Seluas 1175 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 10.279.125.000
16. Tanah dan Bangunan Seluas 2536 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 15.173.220.000
17. Tanah Seluas 1377 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 10.010.853.000
18. Tanah dan Bangunan Seluas 3938 m2/2135 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 64.180.490.000
19. Tanah Seluas 3004 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA, HASIL SENDIRI Rp 6.536.704.000
20. Tanah dan Bangunan Seluas 2331 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT, HASIL SENDIRI Rp 9.818.175.000
21. Tanah dan Bangunan Seluas 2470 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT, HASIL SENDIRI Rp 7.885.310.000
22. Tanah dan Bangunan Seluas 145 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 423.340.000
23. Bangunan Seluas 250 m2 di KAB / KOTA JAKARTA PUSAT, Rp 3.000.000.000
24. Tanah dan Bangunan Seluas 428 m2/100 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 750.000.000
25. Tanah Seluas 1500 m2 di KAB / KOTA KOTA DENPASAR, HASIL SENDIRI Rp 7.000.000.000
26. Tanah Seluas 3420 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp 43.680.000
27. Tanah Seluas 3057 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp 33.068.000
28. Tanah Seluas 8110 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp 107.800.000
29. Tanah dan Bangunan Seluas 9700 m2/760 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 20.056.400.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 3.701.095.455
1. MOBIL, VOLVO SEDAN Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp 20.000.000
2. MOTOR, HONDA ASTREA >50 CC Tahun 1994, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000
3. MOBIL, V.W. 1200 SEDAN Tahun 1961, HIBAH DENGAN AKTA Rp 75.000.000
4. MOBIL, TOYOTA CROWN SEDAN Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
5. MOBIL, NISSAN TRUK Tahun 1989, HASIL SENDIRI Rp 70.000.000
6. MOBIL, SUZUKI KATANA JEEP Tahun 1986, HASIL SENDIRI Rp 12.000.000
7. MOBIL, TOYOTA KIJANG MINIBUS Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp 140.000.000
8. MOTOR, HONDA ASTREA GRAND SEPEDA MOTOR Tahun 1992, HASIL SENDIRI Rp 2.500.000
9. MOBIL, MITSUBISHI GRANDIS MINIBUS Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp 224.545.455
10. MOBIL, AUDI SEDAN Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp 385.000.000
11. MOBIL, RANGE ROVER JEEP Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp 625.000.000
12. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp 548.000.000
13. MOBIL, BMW SEDAN Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp 715.000.000
14. MOBIL, LAND ROVER MINIBUS Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
15. MOBIL, MITSUBISHI ECLIPSE CROSS 1.5 L ULTIMATE (4X2) A/T Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 379.050.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.908.750.000
D. SURAT BERHARGA Rp 581.500.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 6.967.341.584
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 214.615.259.039
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 214.615.259.039
(TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih)
Baca berita terkait di sini