4 Fakta Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan, UI Minta Maaf
Berikut fakta-fakta gelar doktor atau S3 Bahlil Lahadalia, ditangguhkan oleh Universitas Indonesia (UI), bakal digelar sidang etik
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Simak fakta-fakta gelar doktor atau S3 dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, ditangguhkan pihak Universitas Indonesia (UI).
Diketahui, sebelumnya Bahlil lulus dan mendapatkan gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Bahkan, disertasi Bahlil menuai pujian dan ia lulus menyandang predikat cumlaude.
1. Gelar Ditangguhkan
Tim Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi diketahui melakukan investigasi untuk melakukan audit terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG, buntut gelar Bahlil yang menjadi sorotan publik.
Tim tersebut terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar.
Hasilnua, gelar kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia ditangguhkan.
Penangguhan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi empat Organ UI di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
Dewan Guru Besar (DGB) UI juga akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," bunyi keterangan dalam rilis UI, Rabu (13/11/2024).
2. UI Minta Maaf
UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan gelar Bahlil Lahadalia.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, mengatakan hal ini akan menjadi evaluasi bagi lembaga di lingkungan internalnya.
Baca juga: Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI, Didapat Kurang dari 2 Tahun, Ini Kronologinya
Pihaknya juga akan mengambil langkah-langkah untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Terutama terkait tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.
"UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," ujar Yahya Cholil dalam keterangannya, Rabu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.