Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan, UI Minta Maaf

Berikut fakta-fakta gelar doktor atau S3 Bahlil Lahadalia, ditangguhkan oleh Universitas Indonesia (UI), bakal digelar sidang etik

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 4 Fakta Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan, UI Minta Maaf
HO
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat kuliah umum pada Pembukaan Pra Kongres VIII Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) se-Nusantara di Universitas Islam As Syafi'iyah. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak fakta-fakta gelar doktor atau S3 dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, ditangguhkan pihak Universitas Indonesia (UI).

Diketahui, sebelumnya Bahlil lulus dan mendapatkan gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Bahkan, disertasi Bahlil menuai pujian dan ia lulus menyandang predikat cumlaude.

1. Gelar Ditangguhkan

Tim Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi diketahui melakukan investigasi untuk melakukan audit terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG, buntut gelar Bahlil yang menjadi sorotan publik.

Tim tersebut terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar.

Hasilnua, gelar kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia ditangguhkan.

Penangguhan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi empat Organ UI di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).

Berita Rekomendasi

Dewan Guru Besar (DGB) UI juga akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.

"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," bunyi keterangan dalam rilis UI, Rabu (13/11/2024).

2. UI Minta Maaf

UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan gelar Bahlil Lahadalia.

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, mengatakan hal ini akan menjadi evaluasi bagi lembaga di lingkungan internalnya.

Baca juga: Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI, Didapat Kurang dari 2 Tahun, Ini Kronologinya

Pihaknya juga akan mengambil langkah-langkah untuk menjaga kualitas dan integritas akademik. 


Terutama terkait tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.

"UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," ujar  Yahya Cholil dalam keterangannya, Rabu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas