4 Fakta Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan, UI Minta Maaf
Berikut fakta-fakta gelar doktor atau S3 Bahlil Lahadalia, ditangguhkan oleh Universitas Indonesia (UI), bakal digelar sidang etik
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
Bahkan, ia mengaku juga sudah melakukan bimbingan atau konsultasi, seminar, dan sidang terbuka promosi doktor.
Terkait gelar, lulusan dan predikat cumlaude itu, Bahlil enggan menanggapinya.
"Saya enggak tahu, itu urusan internal kampusnya. Tetapi saya kuliah itu aturannya mengatakan bahwa minimal S3 itu, dalam ranah saya, saya kan by riset, itu minimal 4 semester, dan saya sudah 4 semester. Itu saja."
"Saya sudah 4 semester, dan saya kuliah datang, konsultasi, seminar, semua ada itu," ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (18/10/2024).
Sebagai informasi, Bahlil telah meraih gelar doktor setelah dinyatakan lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI).
Sidang berlangsung di Gedung Makara Art Center UI pada Rabu (16/10/2024), dan dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. I Ketut Surajaya, S.S., M.A.
Adapun pengujinya terdiri dari Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si., Prof. Dr. A. Hanief Saha Ghafur, Prof. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D., Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., dan Prof. Dr. Kosuke Mizuno.
Sementara, promotor sidang doktor Bahlil terdiri dari Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M, serta ko-promotor Dr. Teguh Dartanto, S.E., M.E dan Athor Subroto, Ph.D.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ibriza Fasti Ifhami/Erik S/garudea prabawati/Wahyu Aji)