Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokumen yang Diunggah untuk Daftar PPPK Kabupaten Purwakarta Periode 2 Tahun 2024, Scan Dokumen Asli

Dokumen yang diunggah untuk daftar PPPK Kabupaten Purwakarta Periode 2 Tahun 2024 wajib dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Dokumen yang Diunggah untuk Daftar PPPK Kabupaten Purwakarta Periode 2 Tahun 2024, Scan Dokumen Asli
Instagram @bkngoidofficial
Pendaftaran seleksi PPPK Periode 2 Tahun 2024 akan segera dibuka pada 17 November 2024. Dokumen yang diunggah untuk daftar PPPK Kabupaten Purwakarta Periode 2 Tahun 2024 wajib dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas. 

17. Pelamar yang mendaftar pada jabatan Pemadam Kebakaran wajib melampirkan surat keterangan sehat dan bukan penyandang disabilitas;

18. Pelamar khusus penyandang disabilitas dapat dilamar dengan persyaratan sebagai berikut :

a. Surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

b. Video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar (video disajikan dalam bentuk link).

19. Surat keterangan penyandang disabilitas sebagaimana dimaksud pada angka 18 (delapan belas) huruf a dijadikan satu file dengan ijazah;

20. Dokumen Persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi lainnya berdasarkan formasi jabatan tertentu sebagai penambahan nilai seleksi teknis dalam pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tahun 2024;

21. Seluruh dokumen yang diunggah merupakan dokumen asli, lengkap dan terbaca dengan jelas dengan format dan ukuran/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada sistem.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas