Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Kabareskrim Polri soal Potensi Panggil Budi Arie di Kasus Judi Online: Ada Prosesnya

Menurut dia, dalam menetapkan pemanggilan terhadap seseorang untuk diperiksa itu memiliki proses, tidak ujug-ujug ditetapkan pemanggilan.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kata Kabareskrim Polri soal Potensi Panggil Budi Arie di Kasus Judi Online: Ada Prosesnya
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kabareskrim Polri Komjen pol Wahyu Widada saat ditemui awak media di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024). 

Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (11/11/2024).

Baca juga: Kontroversi Budi Arie Muluskan Tersangka AK Gabung Komdigi: Dalam Dunia IT Ijazah Bukan Hal Utama

"Saya kira kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarah ke arah nama-nama tertentu saya kira pasti akan diproses pasti, akan diperiksa," kata Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Adapun, Budi Arie merupakan pimpinan para pegawai Komino saat dirinya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat itu.

Sementara itu, dalam rapat pada hari ini, Listyo menjelaskan, dirinya sudah memberikan instruksi kepada bawahannya untuk berantas judi online.

"Jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan hanya dua; anda terlibat itu yang pertama, atau membiarkan atau takut. Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silakan mundur. Sama dengan saya," tegasnya.

Selain itu, dia mengaku sudah memberikan perintah kepada Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam Polri) dan Kapolda untuk melakukan pengecekan kepada anggota Polri.

"Sehingga paling tidak dari anggota kita juga kemudian yang terlibat sebagai pemain judi online ini berhenti," ucap Listyo.

Berita Rekomendasi

Listyo menjelaskan, pihaknya akan memberikan pembinaan mulai dari teguran sampai dengan sanksi. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas