Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bayaran Oknum Pegawai Komdigi Saat Lindungi Situs Judi Online dari Pemblokiran: Rp 24 Juta Per Bulan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut oknum pegawai Komdigi mendapat bayaran Rp 24 per bulan dari bandar judi online.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Bayaran Oknum Pegawai Komdigi Saat Lindungi Situs Judi Online dari Pemblokiran: Rp 24 Juta Per Bulan
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi | Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap bayaran yang diterima oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melindungi situs judi online dari pemblokiran. 

Selain aktor, ada juga pengusutan terhadap aktivitas hingga infrastruktur termasuk sistem pembayaran dalam transaksi judi online sehingga dirinya meminta publik bersabar menunggu pengungkapan yang dirilis resmi oleh kepolisian.

“Kita tunggu saja seperti apa, karena judi online ini memang ada beberapa target yang disasar. Ada aktor, aktivitas maupun infrastruktur termasuk sistem pembayaran,” ungkapnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Muhamad Deni Setiawan)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Baca berita lainnya terkait Judi Online.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas