Bayaran Oknum Pegawai Komdigi Saat Lindungi Situs Judi Online dari Pemblokiran: Rp 24 Juta Per Bulan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut oknum pegawai Komdigi mendapat bayaran Rp 24 per bulan dari bandar judi online.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi | Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap bayaran yang diterima oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melindungi situs judi online dari pemblokiran.
Selain aktor, ada juga pengusutan terhadap aktivitas hingga infrastruktur termasuk sistem pembayaran dalam transaksi judi online sehingga dirinya meminta publik bersabar menunggu pengungkapan yang dirilis resmi oleh kepolisian.
“Kita tunggu saja seperti apa, karena judi online ini memang ada beberapa target yang disasar. Ada aktor, aktivitas maupun infrastruktur termasuk sistem pembayaran,” ungkapnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Muhamad Deni Setiawan)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Baca berita lainnya terkait Judi Online.
Berita Rekomendasi