Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Plt Karutan KPK Menyesal Cuma Dapat Jatah Pungli Rp 10 Juta Per Bulan: Tahu Gitu Saya Minta Gede

Deden mengaku bahwa dirinya mendapat jatah setoran dari uang pungli itu sebesar Rp 10 juta per bulan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Eks Plt Karutan KPK Menyesal Cuma Dapat Jatah Pungli Rp 10 Juta Per Bulan: Tahu Gitu Saya Minta Gede
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
Jaksa menghadirkan tujuh terdakwa sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan KPK, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/11/2024). Terdakwa kasus pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Deden Rochendi merasa 'dikolongin' karena hanya terima uang setoran Rp 10 juta per bulan dari para tahanan. 

Hal itu lantaran para terdakwa dianggap telah memperkaya dan menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain dalam perkara tersebut.

"Terdakwa telah melakukan, menyuruh, melakukan atau turut serat melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut dengan maksud menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain," tuturnya.

Kemudian Jaksa turut menguraikan jumlah penerimaan masing-masing daripada terdakwa dalam perkara pungutan liar terhadap para narapidana tersebut.

Berikut rinciannya;

1. Deden Rochendi seluruhnya sejumlah Rp 399.500.000
2. Hengki seluruhnya sejumlah Rp 692.800.000
3. Ristanta seluruhnya sejumlah Rp 137.000.000
4. Eri Angga Permana seluruhnya sejumlah Rp 100.300.000
5. Sopian Hadi seluruhnya sejumlah Rp 322.000.000
6. Achmad Fauzi seluruhnya sejumlah Rp 19.000.000
7. Agung Nugroho seluruhnya sejumlah Rp 91.000.000
8. Ari Rahman Hakim seluruhnya sejumlah Rp 29.000.000
9. Muhammad Ridwan seluruhnya sejumlah Rp 160.500.000
10. Mahdi Aris seluruhnya sejumlah Rp 96.600.000
11. Suharlan seluruhnya sejumlah Rp 103.700.000
12. Ricky Rachmawanto seluruhnya sejumlah Rp 116.950.000
13. Wardoyo seluruhnya sejumlah Rp 72.600.000
14. Muhammad Abduh seluruhnya sejumlah Rp 94.500.000
15. Ramadhan Ubaidillah seluruhnya sejumlah Rp 135.500.000

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas