Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TNI soal Viral Foto Ivan Sugianto dengan Kolonel: Sahabat Biasa, Tak Ada Hubungan Bisnis atau Beking

TNI tak ada anggotanya yang menjadi beking Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya yang kini jadi tersangka kasus perundungan. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in TNI soal Viral Foto Ivan Sugianto dengan Kolonel: Sahabat Biasa, Tak Ada Hubungan Bisnis atau Beking
Istimewa
Sosok Bekingan Ivan Sugianto yang Viral Suruh Siswa Menggongong, - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Hariyanto mengatakan tak ada anggotanya yang menjadi beking Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya yang kini jadi tersangka kasus perundungan.  

Dalam percakapannya, ET meledek AL seperti poodle.

"Kamu tau poodle itu apa kan," kata ET.

"Pantes gak bro? Bro kita kenal aja engga. Menurutmu sendiri poodle itu apa?" timpal AL.

"Anjing lucu. Search-en," jawab ET.

"Kamu mau ta disamakan sama binatang? iya kamu tak samakan sama anjing mau ta?" kata AL.

Kepada ayahnya, Ivan Sugianto, AL mengadukan olokan ET itu.

Karena tidak terima anaknya diolok-olok, Ivan mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersama sekelompok orang untuk mencari keberadaan ET untuk menuntut permintaan maaf.

Kolase foto pengusaha Surabaya Ivan Sugianto dan ES siswa SMA yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh Ivan Sugianto.
Kolase foto pengusaha Surabaya Ivan Sugianto dan ES siswa SMA yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh Ivan Sugianto. (Instagram/X)
Berita Rekomendasi

Kedatangan Ivan itu yang kemudian memicu keributan, salah satunya karena menyuruh ET bersujud dan menggonggong.

Melihat sang anak diminta sujud dan menggonggong, ibu ET tidak kuat dan akhirnya pingsan.

Kejadian tersebut kemudian viral di media sosial (medsos).

Atas perbuatannya, Ivan Sugianto kini terancam 3 tahun penjara. 

Ia dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya itu. 


Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Yonannes Liestyo) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas